TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan duit jemaah PT Anugrah Karya Wisata atau First Travel digunakan pemilik biro jasa ibadah haji dan umrah, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk kepentingan pribadi. Badaruddin menyebut uang tersebut disalurkan dalam bentuk rekening lain.
"Ada rekening yang dalam bentuk vallas, ada yang rupiah. Pindahkan ke lokasi mendekati bisnisnya dia," kata Badaruddin, Kamis 24 Agustus 2017.
Ketika ditanya terkait jumlah total aliran dana yang masuk ke rekening, Badaruddin mengaku belum berani menyebut secara pasti. Namun, ia sempat menyinggung dana itu mencapai triliunan.
Baca: Polri Sebut Total Hutang Pemilik First Travel Rp 104 Miliar
"Kita belum lihat angka persisnya. Tapi karena masih berkembang belum bisa kita sebutkan," tutur Badaruddin.
Menurut Badaruddin, PPATK menemukan bahwa aliran dana ada yang dinvestasikan kembali dan ada juga yang digunakan untuk keperluan pribadi. "Ada yang dibelikan mobil, atau rumah, tanah. Atau juga ada pengeluaran yang sifatnya tidak bisa dilihat, dalam arti perjalanan liburan dan ada barang-barang keperluan pribadi misalnya sepatu, tas," ucap Badaruddin.
Baca: Kasus Penipuan First Travel, Polisi: Tersangka Sering Jawab Lupa
Selain itu, Badaruddin juga mengakui bahwa aliran dana tersebut juga ada yang digunakan untuk membeli restoran di luar negeri. PPATK juga menemukan bahwa aliran dana tersebut juga mengalir untuk pembelanjaan melalui kartu kredit di luar negeri.
PPATK mengaku masih terus menelusuri aliran dana dari rekening First Travel yang telah ada sejak 2011. Pihaknya kini telah melakukan penghentian sementara terhadap rekening tersebut.
DIAS PRASONGKO