TEMPO.CO, Pekanbaru - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 menggerebek rumah milik warga berinisial AZ yang diduga terlibat terorisme di Perumahan Cendrawasih, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Senin sore, 14 Agustus 2017. Densus sebelumnya berhasil membekuk AZ di Rokan Hilir.
"Benar, berdasarkan hasil koordinasi bersama Densus pusat, kami dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan membackup penggerebekan salah satu rumah warga dari Rokan Hilir AZ, yang diduga melakukan aktivitas tindak pidana teroris," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Kemisaris Besar Edy Sumardi Priadinata.
Baca :
2 Pemuda yang Dicokok Densus 88 Diduga Berangkatkan WNI ke Marawi
Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Pemuda di Tegal
Menurut Edy, penangkapan AZ merupakan pengembangan pelaku teroris yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Pelaku AZ disebut telah melakukan aktivitas terorisme sejak 2016 silam dan berperan sebagai pendana kelompok terorisme dibeberapa tempat.
"Pelaku saat ini telah ditahan untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
Saat penggerebekan terduga teroris AZ itu, Densus menyita sejumlah alat bukti berupa 2 unit laptop, 2 unit handphone, beberapa keping CD, samurai, sejumlah dokumen dan tujuh buku tabungan. Rumah dalam keadaan kosong, sedangkan pelaku terlebih dulu diamankan di Rokan Hilir.
RIYAN NOFITRA