TEMPO.CO, Tegal - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua pemuda di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keduanya berasal dari Desa Kudaile, Kecamatan Slawi.
Kepala Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Besar Heru Sutopo membenarkan penangkapan oleh Densus 88 itu. Menurut Sutopo, penangkapan dilakukan pukul 13.15 WIB. "Ya, ditangkap kemarin siang," katanya, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut informasi yang dihimpun Tempo, dua orang itu masing-masing berinisial AG dan GI. Dua pemuda berusia 24 tahun tersebut ditangkap Densus 88 pada Ahad siang, 13 Agustus 2017.
Penangkapan dua pemuda tersebut dilakukan di dua lokasi. GI ditangkap di rumah istrinya di Kota Tegal, sedangkan AG ditangkap rumah orang tuanya di Desa Kudaile.
Dari keterangan warga, GI merupakan tukang servis komputer. Sedangkan AG belum memiliki pekerjaan tetap. AG dikenal sebagai pribadi yang baik dan pendiam. Saat ditangkap, AG sedang berada di dalam kamar.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti apa penyebab penangkapan dua pemuda tersebut. Namun diduga keduanya terlibat aksi terorisme. Sutopo juga belum berani menyimpulkan dari jaringan mana mereka berasal. "Detail kasusnya kami belum tahu. Itu yang menangani langsung Densus 88," ujar Sutopo.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ