TEMPO.CO, Jakarta – Salah satu pimpinan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Fadli Zon
mengatakan segera mendiskusikan lebih lanjut terkait dengan penatapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK dalam kasus E-KTP.
Rencananya Selasa besok empat pimpinan DPR lainnya akan menggelar rapat untuk menyikapi masalah itu. “Saya baru dengar berita itu, nanti kami klarifikasi terlebih dahulu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 Juli 2017.
Baca: BREAKING NEWS: Setya Novanto Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-KTP
Menurut Fadli, Setya Novanto tidak otomatis berhenti menjadi ketua DPR meski berstatus tersangka. Ia baru bisa diberhentikan sebagai pimpinan bila ada putusan pengadilan yang inkracht. Namun, Setya bisa berhenti sebagai ketua jika partainya mengajukan pergantian ke DPR. “Menyangkut pimpinan, tergantung partai atau fraksi,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berujar meski Setya berstatus tersangka, ia tetap bisa menjalankan tugas seperti biasanya. Namun, bila nantinya Setya memutuskan untuk fokus menghadapi kasusnya, maka pimpinan DPR akan rapat untuk menujuk pelaksana tugas ketua DPR. “Bisa saja. Tergantung di rapat pimpinan. Plt kan biasa,” ujarnya.
Simak: MKD: Pimpinan DPR Berstatus Tersangka Tak Otomatis Diberhentikan
Fadli pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua DPR saat Setya mengundurkan diri saat terseret kasus ‘Papa Minta Saham’ dua tahun lalu. Ia menyatakan siap menjabat plt ketua DPR kembali kali ini. “Semua harus siap, tapi nanti diputuskan di rapat,” tuturnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan meski Setya berstatus tersngka, pihaknya tidak bisa menyidangkan masalah etik sebelum ada putusan tetap dari pengadilan. Namun, MKD bisa memprosesnya bila ada laporan dari masyarakat.
Lihat: Kasus E-KTP, Penyidik KPK Terbang ke Singapura dan Amerika
"Kalau dalam proses hukum ada yang lapor, misalkan terjadi pelanggaran etik seperti melakukan pembohongan publik dan terbukti, nah, ini beda lagi dengan proses hukumnya, kan? jadi bisa (MKD) proses," tuturnya. Pimpinan DPR akan mengambil keputusan terkait dengan status Setya Novanto.
AHMAD FAIZ