TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menanggapi dingin rencana Dewan Perwakilan Rakyat membekukan pembahasan anggaran KPK dan Polri. Menteri Keuangan Sri Mulyani, misalnya, malah bingung dengan rencana DPR tersebut. Menurut dia, rencana itu tidak akan berdampak apa-apa.
"Ya, enggak berdampaklah. Penyusunan anggaran 2017 kan sudah selesai, sementara yang tahun 2018 belum dibahas. Jadi saya enggak tahu (apa yang mau dibekukan). Nota keuangan juga belum disampaikan ke Presiden Joko Widodo," ujar Sri Mulyani saat dicegat Tempo di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 Juni 2017.
Baca juga:
Soal Pembekuan Anggaran, Fahri Hamzah: DPR Perlu Disiplinkan KPK
Sebagaimana telah diberitakan, rencana pembekuan anggaran itu pertama kali dilontarkan oleh anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Misbakhun. Kepada awak media, Misbakhun menyebutkan pembekuan anggaran Polri dan KPK 2018 bisa dilakukan jika keduanya tetap ngeyel tidak menghadirkan Miryam S. Haryani di DPR.
Miryam sendiri adalah saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Saat diperiksa di KPK, ia mengaku diancam kolega-koleganya untuk tidak membeberkan detail perkara korupsi e-KTP. Belakangan, Miryam malah mengaku diancam tiga penyidik KPK yang membuatnya menjadi tersangka pemalsuan keterangan dan diminta hadir ke DPR.
Baca pula:
DPR Bakal Boikot Anggaran KPK dan Polisi, Yusril: Mekanismenya?
Sri Mulyani melanjutkan, dia memilih bergeming atas rencana DPR tersebut. Alasannya, selain anggaran 2017 sudah berjalan dan anggaran 2018 belum dibahas, tidak ada alasan untuk khawatir atas rencana DPR. "Tetap jalan saja, enggak ada alasan (enggak jalan)," Sri menegaskan.
Adapun Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution malah menganggap ancaman DPR itu bukan sebagai ancaman. Selain dasarnya belum jelas, pembahasan anggaran 2018 juga belum dimulai. "Itu dianggap ancaman juga belum. Ya, kita tidak berharaplah itu terjadi," ujar Darmin.
ISTMAN M.P.