TEMPO.CO, Medan – Empat narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, berusaha kabur, Selasa dinihari, 20 Juni 2017. Mereka sempat melarikan diri dari dalam penjara menggunakan mobil. Namun kendaraan yang mereka tumpangi menabrak dua rumah warga dan mengakibatkan pelarian mereka gagal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan upaya pelarian empat narapidana itu diketahui sekitar pukul 02.30. Salah satu napi bernama Abdul Rahman Nasution membagikan makan sahur kepada para tahanan.
"Saat itu, dia mendengar suara seperti suara sedang menggergaji dan suara ribut. Nasution menegur sambil menyepak dinding tembok tahanan. Lalu suara pun senyap," kata Rina.
Baca: Narapidana WNA Lapas Kerobokan Kabur, Taat Ibadah sampai Pelatih Boxing
Tak berselang lama, kata Rina, terdengar suara orang berjalan di atas atap seng. Lalu Nasution berteriak dengan bertanya siapa yang sedang di atas atap. Salah satu tahanan menyahut bahwa ada napi yang kabur. Saat itu, kata Rina, ada tali yang tergantung di dinding. Lalu Nasution berteriak memanggil petugas keamanan.
Empat napi itu sudah sempat menumpang mobil Avanza BL-935-AZ. Menurut pegawai LP Tanjung Gusta, Anto Fredi, pukul 03.30 WIB, saksi mendengar tahanan dari blok straf sel 3-A berusaha melarikan diri. Kemudian dia mengecek di belakang blok straf sel.
"Ada tali yang diikat di bagian pagar Lapas dan saya lihat talinya sudah tegang. Kemudian saya mengecek menggunakan sepeda motor ke belakang Lapas dan melihat mobil Avanza hitam BL-935-AZ," kata Anto.
Simak: Narapidana Rutan Cilodong Simpan Sabu di Bawah Kasur
Salah seorang di mobil, ucap Anto, keluar dan mengibaskan celurit ke arahnya. "Saya mengelak dan menembakkan pistol ke pelaku. Namun pistol tidak dapat ditembakkan," katanya. Saat melihat ke atas tembok LP, Anto melihat satu napi lainnya berusaha kabur. "Saya tembak dan kena. Namun dia berhasil kabur dengan mobil Avanza yang sudah menunggu."
Sekitar 300 meter di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, ujar Anto, persisnya di depan Perumahan Bali Indah, mobil Avanza tersebut menabrak pagar rumah Jumasari dan Herry Purba lalu terbalik. "Keempatnya kami bekuk," kata Anto.
Lihat: Diduga Lakukan Pungli, Kepala Rutan Pekanbaru Ditahan
Wakil Kepala Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi masih mendalami kasus itu, termasuk orang-orang yang membantu pelarian empat napi tersebut. Empat napi yang melarikan diri, yaitu Hussaini, penduduk Indrapuri, Aceh Besar; Alhadi, warga Tapak Tuan, Aceh Selatan; Rudi Rahman Bin Rasidin, warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan; dan Muliadi, warga Aceh (tidak sempat melarikan diri karena kaki patah).
Adapun pelaku yang membantu narapidana melarikan diri, yakni Saparuddin, warga Indrapuri, Aceh Besar; Yulis; M. Yusuf; dan Fajar. Petugas menyita barang bukti yang digunakan kabur, yakni sebilah samurai, sebilah golok, dua bilah pisau, satu tangga lipat, tali nilon 30 meter, tali plastik sambungan, besi tenda, tas cokelat, satu unit telepon seluler, sarung tangan, sebo, dan Avanza BL-935-AZ.
SAHAT SIMATUPANG