Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Menabrak Rumah, Upaya Pelarian 4 Napi Tanjung Gusta Gagal  

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Medan – Empat narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, berusaha kabur, Selasa dinihari, 20 Juni 2017. Mereka sempat melarikan diri dari dalam penjara menggunakan mobil. Namun kendaraan yang mereka tumpangi menabrak dua rumah warga dan mengakibatkan pelarian mereka gagal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan upaya pelarian empat narapidana itu diketahui sekitar pukul 02.30. Salah satu napi bernama Abdul Rahman Nasution membagikan makan sahur kepada para tahanan.

"Saat itu, dia mendengar suara seperti suara sedang menggergaji dan suara ribut. Nasution menegur sambil menyepak dinding tembok tahanan. Lalu suara pun senyap," kata Rina.

Baca: Narapidana WNA Lapas Kerobokan Kabur, Taat Ibadah sampai Pelatih Boxing

Tak berselang lama, kata Rina, terdengar suara orang berjalan di atas atap seng. Lalu Nasution berteriak dengan bertanya siapa yang sedang di atas atap. Salah satu tahanan menyahut bahwa ada napi yang kabur. Saat itu, kata Rina, ada tali yang tergantung di dinding. Lalu Nasution berteriak memanggil petugas keamanan.

Empat napi itu sudah sempat menumpang mobil Avanza BL-935-AZ. Menurut pegawai LP Tanjung Gusta, Anto Fredi, pukul 03.30 WIB, saksi mendengar tahanan dari blok straf sel 3-A berusaha melarikan diri. Kemudian dia mengecek di belakang blok straf sel.

"Ada tali yang diikat di bagian pagar Lapas dan saya lihat talinya sudah tegang. Kemudian saya mengecek menggunakan sepeda motor ke belakang Lapas dan melihat mobil Avanza hitam BL-935-AZ," kata Anto.

Simak: Narapidana Rutan Cilodong Simpan Sabu di Bawah Kasur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang di mobil, ucap Anto, keluar dan mengibaskan celurit ke arahnya. "Saya mengelak dan menembakkan pistol ke pelaku. Namun pistol tidak dapat ditembakkan," katanya. Saat melihat ke atas tembok LP, Anto melihat satu napi lainnya berusaha kabur. "Saya tembak dan kena. Namun dia berhasil kabur dengan mobil Avanza yang sudah menunggu."

Sekitar 300 meter di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, ujar Anto, persisnya di depan Perumahan Bali Indah, mobil Avanza tersebut menabrak pagar rumah Jumasari dan Herry Purba lalu terbalik. "Keempatnya kami bekuk," kata Anto.

Lihat: Diduga Lakukan Pungli, Kepala Rutan Pekanbaru Ditahan

Wakil Kepala Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi masih mendalami kasus itu, termasuk orang-orang yang membantu pelarian empat napi tersebut. Empat napi yang melarikan diri, yaitu Hussaini, penduduk Indrapuri, Aceh Besar;  Alhadi, warga Tapak Tuan, Aceh Selatan; Rudi Rahman Bin Rasidin, warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan; dan Muliadi, warga Aceh (tidak sempat melarikan diri karena kaki patah).

Adapun pelaku yang membantu narapidana melarikan diri, yakni Saparuddin, warga Indrapuri, Aceh Besar; Yulis; M. Yusuf; dan Fajar. Petugas menyita barang bukti yang digunakan kabur, yakni sebilah samurai, sebilah golok, dua bilah pisau, satu tangga lipat, tali nilon 30 meter, tali plastik sambungan, besi tenda, tas cokelat, satu unit telepon seluler, sarung tangan, sebo, dan Avanza BL-935-AZ.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

25 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

29 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

30 hari lalu

Kondisi kandang hewan yang terlihat rusak di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

30 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

30 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

38 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

52 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

53 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

57 hari lalu

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.