TEMPO.CO, Palembang - Martinus Asworo, 32 tahun, membunuh tunangannya, Chatarina Wiedyawati atau Wiwit meski mereka sudah menentukan tanggal pernikahan. Inilah cerita awal mereka bertemu lalu pacaran, yang dikisahkan Asworo, di balik terali besi Rumah Tahanan Polda Sumatera Selatan di Palembang, Kamis, 15 Juni 2017. Cinta itu berawal ketika gerhana matahari di langit Palembang, Rabu, 9 Maret 2016.
Baca: Detik-Detik Asworo Membunuh Catharina
“Seminggu sebelum gerhana matahari itu kami sudah komunikasi lewat ponsel, saya mengenalnya dari teman saya,” kata Asworo mengawali cerita kepada Tempo.
Catharina bagi Asworo adalah gadis cantik. Ia perempuan berdarah Yogyakarta yang bekerja di salah satu perusahaan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. “Hampir setiap Sabtu dan Minggu, saya datang ke Prabumulih,” kata Asworo dengan pandangan lurus keluar sel tahanan.
Hari itu, ketika terjadi fenomena gerhana matahari total melintas di sebagian wilayah Indonesia termasuk Kota Palembang, awal mula ia dan Catharina, 30 tahun, mengikat hubungan bernama pacaran.
Asworo pun mengaku, ia sudah beberapa kali menelpon ayah Catharina, berbicara tentang hubungan mereka dan rencana akan menikah. “Ayahnya sudah memberikan izin, tapi saya belum pernah bertemu langsung dengan ayahnya yang menetap di Tanjung Enim,” ujarnya.
Ketika hubungan menginjak satu tahun, Catharina pun berharap Asworo segera menikahinya. “Rencana disusun, kami merencanakan hari Selasa, 5 September 2017 menikah di Yogyakarta,” katanya.
Sayang, belum sampai hari pernikahan tiba, ketika Sabtu, 6 Mei 2017 dalam perjalanan Prabumulih menuju Palembang dalam rangka persiapan keberangkatan ke Yogyakarta pada Minggu, 7 Mei 2017, mereka cek-cok, beradu argumen.
Puncaknya, Asworo nekat menghabisi nyawa Catharina, kekasih pujaan hatinya itu ketika perjalanan menuju bandara. Ia memukuli Catharina dengan kunci stir dan membuang jasadnya di semak-semak di daerah di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. “Kami ribut karena keuangan untuk persiapan pernikahan yang minim, dari masalah baju pengantin, biaya sewa gedung dan persiapan lainnya,” katanya.
Baca juga: Bunuh Tunangannya, Asworo Siap Dihukum Berat
Asworo yang bekerja sebagai Pegawai Koperasi SMA Xaverius I Palembang, kini menyesali perbuatannya. “Saya minta maaf, saya ikhlas dihukum sesuai apa yang saya lakukan ini,” kata Asworo.
AHMAD SUPARDI