Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cinta Asworo-Catharina Bersemi Saat Gerhana Matahari

image-gnews
Asworo tersangka kasus pembunuhan tunangannya sendiri Catarina Wiedjawati di Ruang Tahanan Polda Sumsel, Kamis, 15 Juni 2017, dan kunci stir mobil (kanan) yang digunakan untuk membunuh. (Tempo/Supardi)
Asworo tersangka kasus pembunuhan tunangannya sendiri Catarina Wiedjawati di Ruang Tahanan Polda Sumsel, Kamis, 15 Juni 2017, dan kunci stir mobil (kanan) yang digunakan untuk membunuh. (Tempo/Supardi)
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Martinus Asworo, 32 tahun, membunuh tunangannya, Chatarina Wiedyawati atau Wiwit meski mereka sudah menentukan tanggal pernikahan. Inilah cerita awal mereka bertemu lalu pacaran, yang dikisahkan Asworo, di balik terali besi Rumah Tahanan Polda Sumatera Selatan di Palembang, Kamis, 15 Juni 2017. Cinta itu berawal ketika gerhana matahari di langit Palembang, Rabu, 9 Maret 2016.

Baca: Detik-Detik Asworo Membunuh Catharina

“Seminggu sebelum gerhana matahari itu kami sudah komunikasi lewat ponsel, saya mengenalnya dari teman saya,” kata Asworo mengawali cerita kepada Tempo.

Catharina bagi Asworo adalah gadis cantik. Ia perempuan berdarah Yogyakarta yang bekerja di salah satu perusahaan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. “Hampir setiap Sabtu dan Minggu, saya datang ke Prabumulih,” kata Asworo dengan pandangan lurus keluar sel tahanan.

Hari itu, ketika terjadi fenomena gerhana matahari total melintas di sebagian wilayah Indonesia termasuk Kota Palembang, awal mula ia dan Catharina, 30 tahun, mengikat hubungan bernama pacaran.

Asworo pun mengaku, ia sudah beberapa kali menelpon ayah Catharina, berbicara tentang hubungan mereka dan rencana akan menikah. “Ayahnya sudah memberikan izin, tapi saya belum pernah bertemu langsung dengan ayahnya yang menetap di Tanjung Enim,” ujarnya.

Ketika hubungan menginjak satu tahun, Catharina pun berharap Asworo segera menikahinya. “Rencana disusun, kami merencanakan hari Selasa, 5 September 2017 menikah di Yogyakarta,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayang, belum sampai hari pernikahan tiba, ketika Sabtu, 6 Mei 2017 dalam perjalanan Prabumulih menuju Palembang dalam rangka persiapan keberangkatan ke Yogyakarta pada Minggu, 7 Mei 2017, mereka cek-cok, beradu argumen.

Puncaknya, Asworo nekat menghabisi nyawa Catharina, kekasih pujaan hatinya itu ketika perjalanan menuju bandara. Ia memukuli Catharina dengan kunci stir dan membuang jasadnya di semak-semak di daerah di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.  “Kami ribut karena keuangan untuk persiapan pernikahan yang minim, dari masalah baju pengantin, biaya sewa gedung dan persiapan lainnya,” katanya.

Baca juga: Bunuh Tunangannya, Asworo Siap Dihukum Berat

Asworo yang bekerja sebagai Pegawai Koperasi SMA Xaverius I Palembang,  kini menyesali perbuatannya. “Saya minta maaf, saya ikhlas dihukum sesuai apa yang saya lakukan ini,” kata Asworo.

AHMAD SUPARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

18 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.