Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Tunangan, Polisi Palembang Siap Limpahkan Berkas  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya telah menetapkan Martinus Asworo, 34 tahun, sebagai tersangka pembunuhan tunangannya, Chatarina Wiedyawati (30) dan berkasnya siap dilimpahkan.

Penetapan itu berdasarkan pada keterangan tiga saksi dan pengakuan pelaku sendiri. Selain itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan dan pakaian yang digunakan saat pembunuhan berlangsung. 

“Sudah tidak ada masalah lagi, tinggal maju aja (pelimpahan berkas)," kata Agung, Kamis, 15 Juni 2017. 
Baca: Bunuh Tunangan di Palembang, Pria Ini Tertangkap di Lampung

Kasus ini bermula dari seorang warga yang tengah melintas di semak-semak Jalan Sungai Sedapan, RT 41 RW 08, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis, 11 Mei 2017. Dia menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. 

Jasad ditemukan dengan posisi telentang dengan perut yang sudah membesar. Di sekitar tempat kejadian perkara juga ditemukan sebuah tas yang berisi baju korban. Mayat yang diperkirakan meninggal sudah satu minggu ini langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Sepekan kemudian, korban diketahui sebagai Wiwit, alumnus pascasarjana UGM Yogyakarta. 

Pada Senin, 12 Juni 2017, polisi berhasil menangkap Asworo di persembunyiannya di Kota Bandar Lampung. Menurut Agung, pembunuhan terhadap Wiwit tergolong sadist dan berencana, sehingga pihaknya akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Dengan demikian, Asworo terancam dihukum maksimal hukuman mati.

Ditemui seusai rapat koordinasi pengamanan arus mudik di kantor gubernur, Agung mengatakan pihaknya tetap mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran sejati. “Meskipun alat bukti dan saksi lengkap, kami akan tetap mengembangkan kasus ini,” katanya.
Simak: Sadis, Suami Bakar Istri karena Melihat Bekas Ciuman di Dada

Sementara itu, di depan penyidik, Asworo mengakui telah membunuh tunangannya dengan memukulnya menggunakan kunci setir mobil. Tindakan itu dia lakukan karena merasa tersinggung atas sikap Wiwit yang menanyakan “uang asap” untuk pesta keduanya di Yogyakarta pada September nanti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu terjadilah perang mulut yang berlangsung di dalam kendaraan yang mereka tumpangi ke arah Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Ahad, 7 Mei 2017. “Tiba di Sukawinatan, mobil saya belokkan ke semak-semak dan saya pukul beberapa kali,” kata Asworo. 

Sedangkan Alfian Nur Budi Prasetyo, adik sepupu korban, mengatakan pihak keluarga lega atas kerja aparat polisi. Penangkapan Asworo bertepatan dengan 40 hari kematian Wiwit di Palembang. 
Baca juga: Polisi Duga Dosen ITB Suryo Utomo Meninggal Bunuh Diri

Menurut Alfian, pihak keluarga mendapat kabar tertangkapnya Asworo pada Senin petang. Penangkapan tersebut membuat pihak keluarga sedikit lega karena pihaknya selama ini hanya menduga-duga pelakunya adalah Asworo.

“Kami keluarga tentu senang dan merasa lega,” ujar Alfian, Selasa, 13 Juni 2017. Dia menuturkan mereka berdua terakhir menjalin komunikasi pada 6 Mei lalu. Dalam perbincangan itu, korban minta dijemput di bandara pada Ahad, 7 Mei, karena Wiwit dan Asworo akan melakukan foto pranikah serta mengurus segala keperluan pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan pertama September nanti.

Seharusnya, pada Minggu pagi pukul 10.15, Wiwit bersama calon suaminya, Asworo, tiba di bandara. Selanjutnya mereka berkeliling Kota Yogyakarta. Namun hingga malam keduanya tidak menampakkan batang hidungnya, sehingga pihak keluarga semakin galau. “Setelah HP-nya sudah enggak aktif lagi dan Senin saya cek di bandara juga tidak ada nama yang dimaksud,” kata Alfian mengenai kasus pembunuhan kakak sepupunya itu.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

13 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu