TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan masalah persekusi yang tengah ramai disorot, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pelanggaran hukum harus dilaporkan ke aparat penegak hukum. Masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sepihak atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
"Masyarakat yang merasa tersinggung, merasa tahu perbuatan itu melanggar hukum, bahwa perbuatan itu mengganggu ketertiban, warga itu melapor ke aparat penegak hukum," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.
Baca :
Ikadin: Persekusi Melanggar Semua Prinsip Hukum
Persekusi di Solok terhadap Fiera Lovita, Polisi Periksa 11 Saksi
Wiranto mengatakan ini menjawab pertanyaan wartawan soal persekusi yang dilakukan sekelompok orang. Persekusi dilakukan terhadap orang yang dianggap melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Menurut Wiranto, masyarakat jangan melakukan tindakan secara sepihak, sendiri-sendiri, dan dengan tafsiran masing-masing. Sebab, jika hal tersebut dilakukan, sistem hukum jadi kacau. "Semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum. Nah ini kan tidak betul," kata dia.
Perihal anggapan persekusi terjadi karena aparat lambat bergerak, Wiranto menekankan proses hukum tetap harus dilakukan dengan melaporkan. "Laporkan saja. Kalau ada kelambatan, laporkan kembali kepada badan pengawas yang ada," kata dia.
Simak juga :
Seharusnya Ikut Ujian, Korban Persekusi PMA Belum Bersekolah Lagi
Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Menindak Tegas Praktik Persekusi
Wiranto mengatakan sebagai negara hukum, persekusi oleh masyarakat tidak boleh dilakukan. Sebagai negara hukum, kata dia, maka hukum berlaku dalam kehidupan masyarakat dan hukum yang mengatur keteraturan dan ketertiban masyarakat.
Hukum, kata dia, merupakan kesepakatan kolektif yang harus ditaati segenap warga negara. Karena itulah ada aparat penegak hukum. "Kalau ada kelompok masyarakat, orang perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum, melanggar kepatutan, itu aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum," demikian kata Wiranto soal penolakannya terhadap persekusi.
AMIRULLAH SUHADA