TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 17 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari wilayah konflik Marawi, Filipina, Kamis, 1 Juni 2017. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan evakuasi ini merupakan hasil koordinasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila dan Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao dengan otoritas keamanan Filipina.
"11 WNI dievakuasi dari Marantao (20 kilometer dari Marawi City), Provinsi Lanao del Sur dan enam WNI dari Sultan Naga Dimaporo, Provinsi Lanao del Norte," kata Arrmanatha melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Juni 2017.
Baca: Tanggapan Jusuf Kalla Soal 11 Warga Indonesia di Marawi
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 07.00 waktu setempat dan berlangsung selama satu hari. Setelah dievakuasi, 17 WNI tersebut langsung dibawa ke bandara aman terdekat, yakni Bandara Lagundingan, Mindanao Utara, untuk diterbangkan ke Davao City.
"Evakuasi dilakukan oleh dua tim berbeda setelah Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mendapat jaminan keamanan dari Pemerintah Filipina. Sebelumnya, proses evakuasi sempat tertunda beberapa hari karena situasi keamanan yang dianggap belum kondusif," katanya.
Simak: Teror ISIS di Marawi, Kemlu: WNI di Filipina dalam Keadaan Baik
Arrmanatha menjelaskan, proses evakuasi berawal dari diterimanya informasi mengenai 16 WNI anggota Jamaah Tabligh dan satu WNI yang menetap di Marawi, yang terjebak di tengah konflik. Setelah memverifikasi status 17 WNI tersebut serta lokasi keberadaan mereka, Menlu RI memerintahkan agar KBRI Manila dan KJRI Davao melakukan upaya untuk mengevakuasi 17 WNI tersebut ke wilayah aman.
"Saat ini, ke-17 WNI berada di KJRI Davao dan akan segera dipulangkan ke Indonesia," katanya.
INGE KLARA SAFITRI