TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Marawi, Filipina, adalah anggota Jamaah Tabligh. Mereka murni untuk menyampaikan dakwah di Filipina.
“Tujuan mereka dari Jamaah Tabligh pergi keliling dari masjid ke masjid berdakwah,” katanya di Kementerian Luar Negeri, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca juga: 17 WNI Berhasil Dievakuasi dari Marawi ke Davao
Menurut Arrmanatha, izin yang mereka butuhkan bukan dari pemerintah Indonesia, melainkan dari otoritas di Marawi, Filipina, sehingga izin yang mereka kantongi digunakan untuk berdakwah di Filipina.
Namun 17 WNI tersebut terjebak lantaran ada konflik di Marawi, Filipina. Mereka diketahui merupakan WNI dari paspor yang mereka gunakan.
Arrmanatha mengatakan upaya evakuasi telah dilakukan oleh pemerintah. Pada Sabtu malam, 3 Juni 2017, ke-17 WNI itu akan diterbangkan ke Indonesia. Menurut dia, evakuasi tersebut mampu dilakukan karena kerja sama KBRI Manila dan Konsulat Jenderal RI Davao dengan otoritas keamanan Filipina.
Simak pula: Pemerintah Kirim Dua Tim untuk Evakuasi WNI di Marawi
Arrmanatha belum bisa memastikan apakah ada upaya pemeriksaan psikologis kepada 17 orang tersebut. Umumnya pemeriksaan dilakukan untuk mengecek apakah ada dampak yang ditimbulkan dari konflik di Marawi.
Menurut Arrmanatha, ke-17 WNI yang terjebak di Marawi, Filipina, itu dalam kondisi sehat. Evakuasi telah dilakukan Kamis, 1 Juni 2017, mulai pukul 07.00 waktu setempat. Sedangkan mereka direncanakan tiba di Indonesia pada Sabtu malam.
DANANG FIRMANTO