TEMPO.CO, Bandung – Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 dan Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menggeledah rumah kontrakan pelaku bom Kampung Melayu, Ahmad Sukri, di Kampung Cempaka, Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis, 1 Juni 2017. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti baru untuk melengkapi penyidikan aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, selain melakukan penggeledahan, Densus dan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di kontrakan yang didiami Ahmad Sukri. Hasil penyelidikan, bom yang meledak di Terminal Kampung Melayu itu diduga dirakit di rumah kontrakan tersebut.
Baca:
Pelaku Teror Bom Kampung Melayu Titip Motor Sebelum Bunuh Diri
Kapolri Perintahkan Densus 88 Tak Ambil Risiko Hadapi Teroris
”Dugaan sementara, Ahmad Sukri merakit bom tersebut di rumah kontrakannya,” ujar Yusri melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 1 Juni 2017.
Di dalam rumah kontrakan Ahmad Sukri, Yusri menuturkan, polisi menemukan barang-barang seperti dus panci, 7 buah ember plastik, baut penutup panci presto, dan stoples. “Diduga, masih ada barang bukti yang ditinggalkan di rumah kontrakannya oleh Ahmad Sukri,” kata Yusri.
Mabes Polri telah mengumumkan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu berjumlah dua orang. Kedua orang tersebut bernama Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam. Keduanya merupakan warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Simak pula: Bom Kampung Melayu, Polisi Telisik Rekaman Pembelian Panci
Yusri menyebutkan kontrakan itu sengaja disewa Ahmad Sukri untuk mempersiapkan aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu. Kontrakan tersebut baru ditinggali Ahmad selama tiga bulan. Sebelumnya, ia tinggal di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. “AS menempati kontrakan di Garut tersebut diduga sebagai tempat untuk mempersiapkan aksinya dan merakit bom,” kata Yusri.
IQBAL T. LAZUARDI S.