Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Maling yang Mengkoleksi Motor Curiannya

image-gnews
Ilustrasi pencurian motor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ilustrasi pencurian motor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor empat kota di Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Keduanya merupakan pelaku pencurian yang sudah lama menjadi incaran aparat di Kaltim.

“Kami membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kaltim,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Komisaris Besar Hilman, Selasa 18 April 2017.

Hilman mengatakan, warga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diketahui bernama Akbar bin Arrang saat berupaya mencuri kendaraan bermotor di Samboja Kutai Kartanegara. Hasil pengembangan penyidikan, Hilman memperoleh pengakuan tersangka yang dibantu rekannya, Jumadi bin Luppa.  Polisi kemudian memburu tersangka berikut barang bukti dua motor curian di Samarinda. “Kami menangkap tersangka kedua di rumahnya berikut barang bukti motor curian,” ujar Hilman.

Baca: Kabur Usai Copet Ponsel, Pencuri Ini Malah Lari ke Kantor Polisi

Hingga saat ini, Hilman mengetahui kedua tersangka ini diduga kuat terlibat dalam enam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kaltim. Mereka berdua juga kerap membobol rumah warga yang lemah dalam pengawasannya. Menurutnya, polisi menerima laporan setidaknya tujuh kasus pencurian rumah dengan kerugian berkisar Rp 50 ribu hingga jutaan rupiah. "Selain mencuri motor keduanya juga mencuri rumah warga,” kata dia.

Adapun Jumadi mengaku mengoleksi seluruh hasil curian kendaraan bermotor untuk keperluan pribadi. Dia bahkan menitipkan kendaraan bermotor ini di keluarganya.
“Saya titipkan saja di keluarga. Saya pakai untuk keperluan sendiri, tidak untuk dijual,” tutur Jumadi.

Baca: Pencuri Sepeda Motor Tewas Dianiaya Massa di Bekasi  

Dalam melancarkan aksinya, Jumadi menyewa Akbar yang dipercaya menjadi joki saat membawa kabur motor curiannya. Dia membayar uang lelah sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta pada rekannya yang berprofesi sebagai waker Pasar Segiri Samarinda. “Saya mintakan uang anak saya untuk membayar jasa Akbar ini,” ujarnya.

Pria yang lima kali kawin cerai mengaku baru setahun terakhir memilih profesi sebagai pencuri kendaraan bermotor. Sebelumnya, dia adalah kuli bangunan dan buruh di Pasar Segiri Samarinda. “Kurang cukup penghasilannya, hanya Rp 60 ribu per hari. Apalagi anak anak juga masih kecil butuh nafkah,” tuturnya seraya menambahkan harus menafkahi 10 orang anaknya.

Baca: Awas, Pencuri Motor Gunakan Magnet Modifikasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi Jumadi dan Akbar sama sama menggemari pesta pora meminum minuman keras dan konsumsi narkoba jenis sabu sabu. Setidaknya dalam kurun waktu sebulan sekali, keduanya pesta minuman keras dan narkoba. “Bisa lewat patungan sesama teman ataupun ditraktir ama yang lain,” katanya.

Polisi menjerat keduanya dengan ketentuan pasal pencurian diatur dalam KUHP dengan ancaman penjaran 7 tahun berikut denda Rp 900 juta. Hingga kini mereka masih menjalani proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim.

SG WIBISONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

3 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

5 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.