TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihak keluarga Novel Baswedan kecewa karena sudah satu bulan lebih namun penyerang terhadap Novel belum terungkap. "Kami dapatkan informasi bahwa pihak keluarga cukup kecewa," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.
Febri menyatakan hal itu akan menjadi fokus bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya. Baik koordinasi dengan pihak Polri dan permintaan yang akan disampaikan kepada Presiden. (Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Ditangkap, Ini yang Dilakukan KPK)
Febri berujar, KPK sangat menghormati apa yang disampaikan Presiden. Termasuk instruksi yang disampaikan oleh Presiden kepada Kapolri pada hari-hari awal setelah penyerangan tersebut, yaitu perintah kepada Kapolri untuk menuntaskan atau mencari siapa penyerang Novel Baswedan.
Untuk Novel dan pihak keluarga, kata Febri, kekecewaan tersebut bukan hanya soal pribadi. Tapi kekhawatiran hal-hal yang sama juga akan terjadi pada penyidik KPK lainnya. Termasuk warga yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi. (Baca: Kasus Teror kepada Novel Baswedan, 31 Hari Masih Gelap)
"Karena kami tahu teror-teror sabelumnya juga sudah pernah terjadi untuk sejumlah pihak dan tidak ada yang kami dengar sampai pelakunya diproses secara tuntas," tutur Febri. Menurut dia, memang perlu dilakukan duduk bersama untuk membahas pencarian dan bagaimana agar pelaku penyerangan itu bisa diproses lebih lanjut.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 11 Mei 2017.
Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut. Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB. (Baca: Polisi Gunakan Dua Metode untuk Telusuri Kasus Novel Bawesdan)
Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017. Kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.
Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017. Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya. Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel. (Baca: Setelah Novel Baswedan Diserang, KPK Bahas Perlindungan Penyidik)
Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa 11 April 2017 ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik atau E-KTP.
ANTARA