Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Duga Ada Muatan Politik

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti
Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan mendalami apakah perkara kliennya bermuatan politis. Salah satu kuasa hukum Basuki, Sirra Prayuna menilai putusan majelis hakim tidak bisa dilepaskan dari dinamika pemilihan kepala daerah di Jakarta.

"Atmosfir itu (Pilkada) masuk dalam kerangka berpikir. Kita tidak bisa menafikan proses elektoral," ucap Sirra di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.

Baca : Parpol Pengusung Kawal Kasus Ahok Hingga Banding

Dia mencontohkan saat tim kuasa hukum membahas soal ancaman kebinekaan dalam persidangan. Hakim, menurut Sirra, merasa kekhawatiran dengan pembahasan itu karena tidak terkait dengan materil sidang.

Namun di sisi lain, Sirra melihat ada kontradiksi karena dalam rumusan pertimbangan majelis hakim malah terbaca ada nuansa politis. "Suasana kebatinan majelis hakim tidak bisa dinafikan dari proses politik yang sedang berjalan," kata dia.

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dalam siaran persnya pun menilai perkara Ahok kental dengan muatan politik.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak ingin peristiwa yang menimpa Ahok merusak sendi-sendi negara. "Kami merasakan ada sesuatu yang tidak lazim," ucap Trimedya.

Simak pula : Djarot Ajukan Diri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan penjara pidana selama dua tahun. Ia terbukti secara sah meyakinkan melakukan penodaan agama. Pengadilan pun memutuskan untuk langsung menahan Ahok.

Lebih lanjut, di luar persoalan vonis yang dianggap kontroversial dan tak lazim, Trimedya sulit menerima keputusan hakim yang memerintahkan menahan Ahok. Mestinya hal itu tak perlu karena selama masa persidangan Ahok begitu kooperatif.

Namun ia mengapresiasi langkah aparat yang memindahkan tempat penahanan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob). Dengan berbagai persoalan yang sering terjadi di Rutan, tahanan di Brimob jauh lebih kondusif. "Semoga di Brimob bisa lebih tenang," ucap Trimedya.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

6 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.


Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

6 jam lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.


FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

7 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?


Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

10 jam lalu

Sejumlah demonstran melakukan aksi demo menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono buntut kelakar janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin muslim itu, di depan gedung Bawaslu Jakarta, di Jalan M.T. Haryono, pada Senin, 4 November 2024. TEMPO/Subekti
Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.


Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menunjukkan maklumat yang diberikan oleh relawan Projo memberikan saat melakukan deklarasi dukungannya terhadap Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Kelompok relawan Projo mendeklarasikan dukungannya terhadap calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, untuk bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

Untuk menjadi partai politik, Projo harus memenuhi sejumlah syarat


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

16 jam lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

3 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

3 hari lalu

Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan duka cita dan kenangannya atas meninggalnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di rumah duka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

3 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.