TEMPO.CO, Kupang - Setelah sebelumnya mengemukakan penolakannya terhadap berdirinya Front Pembela Islam atau FPI di Nusa Tenggara Timur, Gubernur NTT Frans Lebu Raya menegaskan, menolak pula organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahirir Indonesoa atau HTI di daerah itu, karena dianggap sebagai ormas radikal.
"Mereka (HTI) sudah ada di NTT, dan kami dengan tegas menolak kehadiran mereka," kata Frans Lebu Raya usai mengikuti sidang paripurna istimewa di DPRD NTT, Senin, 8 Mei 2017.
Baca juga:
Pemerintah Bubarkan HTI, Wiranto: Aktivitasnya Mengancam NKRI
Menurut dia, HTI merupakan ormas yang ingin mengganti idelogi Pancasila menjadi khilafah. "Pancasila tidak bisa diotak-atik lagi, karena dibutuhkan negara ini. Apalagi Pancasila lahir di Ende, NTT," katanya.
Gubernur Frans Lebu mengatakan sikap tegas pemerintah daerahnya ini akan dituangkan dalam surat keputusan usai menggelar rapat Forkopimda di Labuan Bajo. "Hari ini, kami akan gelar rapat untuk memutuskan penolakan terhadap ormas radikal," kata dia.
Baca pula:
BREAKING NEWS, Wiranto: Pemerintah akan Bubarkan HTI
Frans Lebu mengaku mendukung langkah pemerintah pusat untuk melarang organisasi radikal di negara ini. Anggota DPRD NTT, Alex Ena meminta pemerintah untuk segera membubarkan ormas radikal yang ada di NTT, karena mengancam toleransi umat beragama di daerah ini. "Kami berharap pemerintah pusat segera membubarkan ormas radikal," kata dia.
Siang ini, Menko Polhukam Wiranto menyatakan persetujuan pemerintah untuk membubarkan ormas HTI ini.
YOHANES SEO
Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI