TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan organisasi massa (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Menkopolhukam Wiranto, usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Baca juga:
Alasan Ansor Minta PNS Berafiliasi HTI Diawasi
Jubir Hizbut Tahrir: Tuduhan GP Ansor Kami Anti-NKRI Tak Mendasar
Keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata untuk merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Wiranto.
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata mantan Panglima TNI itu.
Baca pula:
Polisi Tak Izinkan HTI Gelar Forum Internasional
Menteri Tjahjo: HTI Sulit Dibubarkan Meski Tak Terdaftar, Kenapa?
Sebelumnya, aparat telah menolak beberapa ijin kegiatan yang diajukan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, yang akan meresahkan masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kemenko Polhukam.
ANTARA