TEMPO.CO, Karawang - Polisi menembak Arifin alias Londok, seorang buronan kasus pencurian motor di wilayah hukum Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap pada Ahad, 7 Mei 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Marjani mengatakan Arifin merupakan satu dari beberapa maling motor jaringan Bekasi yang kerap mencuri motor di Karawang. "Dia pelaku utama kasus pencurian motor di Rengasdengklok pada 15 Januari 2015 lalu," kata Marjani kepada Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.
Baca juga:
Polisi Tolitoli Ringkus Pencuri Sepeda Motor Antarkabupaten
Marjani mengatakan aksi Arifin dan kawanannya amat meresahkan masyarakat. "Ia sering berbuat onar dan sering melakukan pencurian di wilayah Rengasdengklok, sehingga cukup meresahkan masyarakat," ujar Marjani, menambahkan.
Saat terlacak polisi, Arifin sedang bersembunyi di rumah neneknya. Malam itu ia bersama empat orang pria sedang nongkrong di sebuah warung dekat rumah neneknya di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Baca pula:
Ketahuan Saat Jalankan Aksi, Pencuri Motor Dihajar Motor
Setelah hampir dua tahun bersembunyi, akhirnya Arifin tak bisa lolos saat timah panas menembus tubuhnya. Marjani mengatakan polisi terpaksa menembak Arifin lantaran melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pelaku tak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan petugas, ia malah loncat ke kolam ikan, akhirnya terpaksa petugas menembak pelaku," kata Marjani.
Namun, rupanya Arifin tidak tertembak di bagian kaki sebagaimana biasanya pelaku kejahatan yang melarikan diri. "Pelaku tertembak di bagian bokong sebelah kanan," kata Marjani. "Pelaku dibawa ke RSUD Karawang untuk pengangkatan proyektil," katanya.
HISYAM LUTHFIANA