TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Sukitman Sujatmiko menyebutkan sekitar 5.000 buruh muslim akan mengikuti peringatan May Day esok hari. Mayoritas mereka adalah buruh yang bekerja di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. “Akan long march dari Patung Kuda sampai Istana,” ujar Sukitman di Jakarta, Ahad, 30 April 2017.
Sujatmiko menuturkan tuntutan utama mereka adalah mendesak Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan sentralisasi Kementerian Ketenagakerjaan dari pusat hingga daerah. Mereka ingin segala urusan ihwal ketenagakerjaan menjadi domain Kementerian tanpa ada urusan dengan kebijakan di setiap pemerintah daerah.
Sujatmiko menilai persoalan buruh sampai saat ini bermuara pada nomenklatur yang terpecah belah antara pusat dan daerah. Misalnya kebijakan aparatur pemerintah daerah perihal ketenagakerjaan yang berbeda dari masing-masing daerah. Sehingga penyatuan urusan ketenagakerjaan menjadi absolut di tingkat pusat harus segera dilakukan.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Eko Darwanto meminta urusan ketenagakerjaan tidak boleh tercampur dengan kebijakan-kebijakan di daerah. “Otonomi boleh tapi bukan soal ketenagakerjaan,” kata Eko.
Eko menganggap tuntutan itu sebagai bentuk penguatan agar tidak ada intervensi dari pihak lain dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Pengawasan yang lemah soal ketenagakerjaan hanya sampai ke tingkat provinsi juga menjadi pemicu serikat itu untuk mendorong sentralisasi pengelolaan buruh di tingkat pusat.
Selain tuntutan utama itu, serikat juga mengajukan beberapa tuntutan lain. Misalnya menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lalu menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Mereka pun ingin adanya peningkatan kualitas keberadaan serikat buruh dan menolak segala bentuk kriminalisasi buruh dan aktivis buruh. Terhadap isu masuknya tenaga kerja asing, mereka menolak apabila tenaga kerja tersebut tidak memiliki kemampuan di bidangnya.
Dalam tuntutan yang akan disuarakan besok, kata Eko, serikat bersepakat melawan politik upah murah terhadap buruh. Mereka juga menolak adanya sistem outsourcing dan kontrak karena dinilai merugikan buruh. Bahkan mereka meminta agar polisi membentuk divisi ketenagakerjaan untuk menampung masalah yang terjadi terhadap buruh.
DANANG FIRMANTO