TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan akan menindak tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Papua, Yorrys Raweyai, yang dianggap telah menyampaikan pernyataan sembrono soal pencekalan terhadap Ketua Umum Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencekalan ini terkait dengan proses penyidikan soal korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Atas perkara yang sedang menjerat Setya, Yorrys berharap ketua umum Partai Golkar itu diganti dalam waktu dekat. Usulan itu dia sampaikan mengingat agenda politik selanjutnya masih berjalan, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 serta pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019.
Baca: DPD Golkar Ngumpul, Sekjen: Inisiatif Mereka
Sikap ini dibahas dalam pertemuan Partai Golkar dengan seluruh Ketua DPD se-Indonesia tadi malam, Rabu, 26 April 2017, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. "Jadi memang dalam pertemuan tadi, ada yang mempertanyakan pernyataan Bang Yorrys," ujarnya saat dijumpai seusai pertemuan tersebut.
Atas sikap Yorrys, Idrus mengatakan akan mengembalikannya pada Peraturan Organisasi Golkar karena dianggap mengambil langkah yang bertentangan dengan partai. Bukan tidak mungkin, kata Idrus, Yorrys akan dikenakan sanksi atas sikapnya yang dinilai telah mengganggu kekompakan dan solidaritas partai.
Yorrys dianggap telah melanggar Peraturan Organisasi Nomor 7 tentang Sanksi dan Kedisiplinan Organisasi. Idrus mengatakan Yorrys akan diproses melalui koordinator bidang kepartaian karena dianggap mengganggu kekompakan dan solidaritas partai.
“Jadi, apabila ada kader Partai Golkar, termasuk pengurus, yang nyata-nyata telah melanggar kedisiplinan organisasi, PO Nomor 7 yang bicara. Dia akan diproses secara kepartaian,” ujarnya.
Adapun mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada Yorrys, Idrus tidak bicara banyak soal hal itu. Namun, menurut dia, akan ada mekanisme partai, seperti memberikan peringatan hingga pemecatan. Keputusan tersebut diambil setelah proses panjang.
"Itu tergantung nanti, akan kami lihat. Kami beri peringatan. Setelah itu berlanjut lagi, maka akan diambil satu keputusan, yaitu pemecatan. Jadi saya kira semua ini akan kita serahkan kepada koordinator bidang kepartaian untuk diproses," ucapnya.
LARISSA HUDA