Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT PAL Tak Beri Ampun Pejabat Korupsi: Diberhentikan Tidak Hormat  

image-gnews
Kapal perang Indonesia jenis Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 KRI I Gusti Bgurah Rai 332 sedang dibangun di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, 8 November 2016. KRI 332 merupakan kapal PKR kedua yang dipesan TNI dari PT PAL. ANTARA/Irfan Anshori
Kapal perang Indonesia jenis Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 KRI I Gusti Bgurah Rai 332 sedang dibangun di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, 8 November 2016. KRI 332 merupakan kapal PKR kedua yang dipesan TNI dari PT PAL. ANTARA/Irfan Anshori
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya – Manajemen PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia menyatakan akan mencopot pejabat maupun karyawannya yang tersangkut kasus korupsi. Termasuk dugaan korupsi pengembalian komisi (kick back) dalam pengerjaan 2 kapal pesanan Departemen Pertahanan Filipina.

“Jika sudah tersangka, mungkin diberhentikan tidak hormat,” kata Manajer Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia Bayu Witjaksono di kantornya, Jumat, 31 Maret 2017. 
PT PAL menerapkan secara penuh terselenggaranya zero tolerance melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Kode Etik Perusahaan.

Baca: Kena OTT, PT PAL Selesaikan Pesanan Filipina 2 Bulan Lebih Cepat

Manajemen PT PAL mengapresiasi dan mendukung segala bentuk upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum. Kalau sudah tersangka, bukan menjadi wewenang kami,” tutur Bayu.

Bayu mengaku tidak mengetahui di mana KPK menangkap petinggi PT PAL. Menurut Bayu, General Manager Treasury (Manajer Umum Pendanaan), Arief Cahyana, pada hari penangkapan memang ditugaskan perusahaan untuk menyiapkan berbagai dokumen audit yang dibutuhkan dalam paparan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pak Arief sedang dalam tugas mempersiapkan laporan triwulanan di Jakarta selama 5 hari,” kata Bayu. pada saat yang sama, jajaran direksi dan komisaris tengah menggelar rapat di Surabaya, markas PT PAL.

Simak: Pejabat PT PAL Diduga Terima Komisi Penjualan Kapal ke Filipina

Rapat itu merupakan persiapan teknis menjelang laporan tahunan buku 2016 di depan Kementerian BUMN di Hotel Sheraton Surabaya selama dua hari, 30-31 Maret 2017.
Pertemuan sedianya dihadiri PT PAL bersama klaster National Shipbuilding and Heavy Industry (NSHI). “Karena peristiwa ini, pertemuan ditunda dan dijadwalkan ulang.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bayu menegaskan, produksi kapal perang maupun niaga di galangan PT PAL tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, perseroan harus menjaga prosedur produksi agar proyek tak mengalami keterlambatan serta menjaga kepercayaan dari mitra kerja.

“Semua proses aktivitas dan kegiatan produksi, mulai pembangunan kapal, pemeliharaan kapal, sampai pembangunan proyek rekayasa umum harus berjalan lancar sesuai target yang direncanakan.”

Lihat: OTT Perkapalan Surabaya dan Jakarta, KPK Periksa 17 Orang

Saat ini, perseroan tengah menyelesaikan tujuh proyek pembangunan kapal dan fasilitas PLTU. Antara lain dua kapal perusak kawal rudal (PKR) pesanan Kementerian Pertahanan RI, satu kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Departemen Pertahanan Filipina, satu Landing Platform Dock (LPD) pesanan TNI Angkatan Laut, satu kapal cepat rudal (KCR) pesanan Kementerian Pertahanan RI, dan dua utility vessel alias tank mengapung pesanan PT Pertamina.

“Ada satu lagi pembangunan PLTU di Labuhan, sejak November 2017,” kata Bayu.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

9 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

14 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

20 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.