Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT PAL Tak Beri Ampun Pejabat Korupsi: Diberhentikan Tidak Hormat  

image-gnews
Kapal perang Indonesia jenis Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 KRI I Gusti Bgurah Rai 332 sedang dibangun di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, 8 November 2016. KRI 332 merupakan kapal PKR kedua yang dipesan TNI dari PT PAL. ANTARA/Irfan Anshori
Kapal perang Indonesia jenis Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 KRI I Gusti Bgurah Rai 332 sedang dibangun di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, 8 November 2016. KRI 332 merupakan kapal PKR kedua yang dipesan TNI dari PT PAL. ANTARA/Irfan Anshori
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya – Manajemen PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia menyatakan akan mencopot pejabat maupun karyawannya yang tersangkut kasus korupsi. Termasuk dugaan korupsi pengembalian komisi (kick back) dalam pengerjaan 2 kapal pesanan Departemen Pertahanan Filipina.

“Jika sudah tersangka, mungkin diberhentikan tidak hormat,” kata Manajer Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia Bayu Witjaksono di kantornya, Jumat, 31 Maret 2017. 
PT PAL menerapkan secara penuh terselenggaranya zero tolerance melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Kode Etik Perusahaan.

Baca: Kena OTT, PT PAL Selesaikan Pesanan Filipina 2 Bulan Lebih Cepat

Manajemen PT PAL mengapresiasi dan mendukung segala bentuk upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum. Kalau sudah tersangka, bukan menjadi wewenang kami,” tutur Bayu.

Bayu mengaku tidak mengetahui di mana KPK menangkap petinggi PT PAL. Menurut Bayu, General Manager Treasury (Manajer Umum Pendanaan), Arief Cahyana, pada hari penangkapan memang ditugaskan perusahaan untuk menyiapkan berbagai dokumen audit yang dibutuhkan dalam paparan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pak Arief sedang dalam tugas mempersiapkan laporan triwulanan di Jakarta selama 5 hari,” kata Bayu. pada saat yang sama, jajaran direksi dan komisaris tengah menggelar rapat di Surabaya, markas PT PAL.

Simak: Pejabat PT PAL Diduga Terima Komisi Penjualan Kapal ke Filipina

Rapat itu merupakan persiapan teknis menjelang laporan tahunan buku 2016 di depan Kementerian BUMN di Hotel Sheraton Surabaya selama dua hari, 30-31 Maret 2017.
Pertemuan sedianya dihadiri PT PAL bersama klaster National Shipbuilding and Heavy Industry (NSHI). “Karena peristiwa ini, pertemuan ditunda dan dijadwalkan ulang.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bayu menegaskan, produksi kapal perang maupun niaga di galangan PT PAL tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, perseroan harus menjaga prosedur produksi agar proyek tak mengalami keterlambatan serta menjaga kepercayaan dari mitra kerja.

“Semua proses aktivitas dan kegiatan produksi, mulai pembangunan kapal, pemeliharaan kapal, sampai pembangunan proyek rekayasa umum harus berjalan lancar sesuai target yang direncanakan.”

Lihat: OTT Perkapalan Surabaya dan Jakarta, KPK Periksa 17 Orang

Saat ini, perseroan tengah menyelesaikan tujuh proyek pembangunan kapal dan fasilitas PLTU. Antara lain dua kapal perusak kawal rudal (PKR) pesanan Kementerian Pertahanan RI, satu kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Departemen Pertahanan Filipina, satu Landing Platform Dock (LPD) pesanan TNI Angkatan Laut, satu kapal cepat rudal (KCR) pesanan Kementerian Pertahanan RI, dan dua utility vessel alias tank mengapung pesanan PT Pertamina.

“Ada satu lagi pembangunan PLTU di Labuhan, sejak November 2017,” kata Bayu.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

13 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

14 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

3 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

3 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

3 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.