Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap, Bupati Banyuasin Yan Anton Dituntut 8 Tahun Penjara  

image-gnews
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan, di Gedung KPK, Jakarta, 21 September 2016. Yan Anton  diduga menerima suap sebesar Rp 1 Milyar, atas 'ijon' proyek pengadaan barang dan jasa untuk bantuan sekolah (Bansos) dan Bansos untuk bantuan bencana alam di Kabupaten Banyuasin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan, di Gedung KPK, Jakarta, 21 September 2016. Yan Anton diduga menerima suap sebesar Rp 1 Milyar, atas 'ijon' proyek pengadaan barang dan jasa untuk bantuan sekolah (Bansos) dan Bansos untuk bantuan bencana alam di Kabupaten Banyuasin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COPalembang - Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian dituntut hukuman 8 tahun penjara dan pencabutan hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok. Yan juga didenda Rp 300 juta. 

"Yan Anton terbukti menerima gratifikasi Rp 1 miliar dari rekanan," kata jaksa penuntut umum Roy Riady di Pengadilan Negeri Palembang, Senin, 20 Maret 2017.

Dalam dakwaan, Yan terbukti melanggar Pasal 12-a dan dakwaan subsider Pasal 11 serta Pasal 12-b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut uang yang bersumber dari Zulfikar Muharrami, rekanan proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin, sebesar Rp 1 miliar itu digunakan untuk pelunasan ongkos naik haji Yan dan istrinya pada 2016.

Baca: Pengusaha Penyuap Bupati Banyuasin Divonis 18 Bulan Penjara

"Uang dari Zulfikar dianggap sebagai utang dinas atau ijon proyek," ujar Roy. Jaksa menjelaskan, dalam kurun waktu 2014-2016, Yan Anton telah menerima uang, baik secara langsung maupun melalui perantara, sebagai ijon proyek. Salah satu yang disebutkan jaksa adalah penerimaan gratifikasi dengan total Rp 6,1 miliar, yang bersumber dari rekanan dinas pendidikan, yaitu Zulfikar Muharrami. 

Mendengar dakwaan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua, Arifin, dengan didampingi anggota, Paluko Hutagalung dan Haridi SH, Yan tampak tegang.

Yan Anton Ferdian mengucap alhamdulillah setelah mendengar tuntutan jaksa KPK. Menurut dia, peristiwa hukum tersebut telah membuatnya banyak belajar tentang ikhlas, sehingga ia tidak akan melakukan pleidoi pribadi, tapi disusun oleh tim hukumnya, Rabu. Demikian juga tentang pencabutan hak politiknya, Yan mempersilakan jaksa berpendapat demikian. "Nanti tim penasihat hukum akan menyusun pembelaan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di hari yang sama, jaksa juga membacakan tuntutan untuk Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Subbagian Rumah Tangga Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Sutaryo, dan pihak swasta, Kirman.

Sebelumnya, Yan Anton Ferdian menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah dinasnya, Ahad, 4 September 2016. Ketika itu Yan tengah menggelar hajatan atas rencananya menunaikan ibadah haji. Belakangan diketahui, uang pelunasan ONH plus tersebut berasal dari fee proyek dari Zulfikar.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan US$ 11.200 milik Yan. Sedangkan dari tangan Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan. Kemudian, dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro perjalanan sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang, atas nama Yan Anton dan istrinya.

PARLIZA HENDRAWAN

Baca juga: 
Diperiksa Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Semprot Pejabatnya 
Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Cabut SK Tarif Parkir Pelabuhan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pj Bupati Banyuasin Apresiasi Metode Pembelajaran Gasing

23 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid menghadiri Rapat Peningkatan Pemahaman Numerasi dengan Metode Pembelajaran Gampang, Asyik dan Menyenangkan (Gasing) di Auditorium Bina Praja, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat, 11 Oktober 3024. Dok. Pemkab Banyuasin
Pj Bupati Banyuasin Apresiasi Metode Pembelajaran Gasing

Metode Gasing menciptakan pendekatan inovatif dalam dunia numerasi, menawarkan solusi efektif dan menyenangkan bagi siswa dalam mempelajari matematika.


Dukung Pembangunan Daerah, Pj Bupati Muhammad Farid Terima Audiensi PT Triguna Air Minum Cleo

23 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid menerima audiensi Pimpinan PT Triguna Air Minum Cleo di Ruang Kerja Bupati Guest House, Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Dukung Pembangunan Daerah, Pj Bupati Muhammad Farid Terima Audiensi PT Triguna Air Minum Cleo

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkolaborasi dengan PT. Triguna Air Minum Cleo guna mendukung pembangunan daerah dalam sektor industri minuman.


Peluncuran SI-EMAS, Sekda Kabupaten Banyuasin: Wujud Penerapan Smart City

41 hari lalu

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim saat memberi sambutan dalam acara launching Aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Smart City (SI-EMAS) di Ballroom Hotel Hayo Palembang, Rabu, 25 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Peluncuran SI-EMAS, Sekda Kabupaten Banyuasin: Wujud Penerapan Smart City

Dengan adanya sistem evaluasi yang berbasis digital ini, akan mampu melacak perkembangan secara real-time, serta memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.


Lokasi Pabrik CCO di Banyuasin, Muhammad Farid: Pastikan Lahan Tidak Ada Masalah

41 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid (kiri) beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin saat meninjau lokasi lahan bakal pabrik CCO di Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Rabu, 25 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Lokasi Pabrik CCO di Banyuasin, Muhammad Farid: Pastikan Lahan Tidak Ada Masalah


Penjabat Bupati Banyuasin M Farid Berharap Tokoh Agama Selalu Jaga Kerukunan

43 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid (berbatik) didampingi Kaban Kesbangpol Banyuasin H. Adam Ibrahim (kanan) saat silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu 24 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin M Farid Berharap Tokoh Agama Selalu Jaga Kerukunan

Farid meminta FKUB Kabupaten Banyuasin untuk menjaga persatuan dan kesatuan di saat melakukan pemilihan pada Pilkada


79 Peserta MSIB Magang di Dua Kecamatan di Kabupaten Banyuasin

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid (tengah rompi coklat) berfoto bersama peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), di Kantor Camat Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 21 September 2024. Dok. Banyuasin
79 Peserta MSIB Magang di Dua Kecamatan di Kabupaten Banyuasin

Peserta MSIB ini akan belajar di Kabupaten Banyuasin soal pertanian modern, karena Banyuasin menjadi pusat percontohan pengembangan peningkatan produktivitas padi di lahan rawa.


Muhammad Farid Tinjau Pengolahan Pupuk Organik di Talang Kelapa Banyuasin

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid (rompi coklat) meninjau pengolahan sampah 1 detik jadi pupuk di Kebun Budhi Budaya Baru, Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Sabtu 21 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Muhammad Farid Tinjau Pengolahan Pupuk Organik di Talang Kelapa Banyuasin

M. Farid memberikan apresiasi tinggi karena tanaman di Kebun Budhi Budaya Baru dipupuk menggunakan bahan organik tanpa kimia.


Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

53 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP di Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Citra Grand City, Talang Kelapa, Banyuasin, Jum’at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Banyuasin. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan didirikannya Mall Pelayanan Publik.


Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

53 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan safari jum'at ke Masjid Nurul Hidayah, Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

Dalam upaya memperkuat nilai-nilai religius di Kabupaten Banyuasin Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, melakukan safari Jumat ke Masjid Nurul Hidayah


Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

53 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan sidak di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

Sidak ini menjadi upaya untuk menjaga kestabilan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Peninjauan pasarpun rutin Farid lakukan.