TEMPO.CO, Cirebon - Seorang narapidana di LP Kelas 1 Cirebon ditemukan tewas gantung diri. Narapidana tersebut dinyatakan memiliki riwayat penyakit depresi.
Pelaksana harian (PLH) Lapas Kelas 1 Cirebon, Tjuk Suhardjo, menjelaskan, pada Rabu, 15 Maret 2017, sekitar pukul 11.20, seorang narapidana bernama Rian Hamdani Ahmad alias Rian bin Endang Sutedi ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di kamarnya. “Gantung diri menggunakan sarung di kamarnya,” kata Tjuk. Menurut dia, Rian tinggal di kamar nomor 3 klinik kesehatan yang ada di LP tersebut.
Baca juga:
Prasetyo: Pemindahan Napi ke Nusakambangan Tak Terkait Eksekusi
Penempatan Rian di salah satu kamar yang ada di klinik kesehatan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit depresi. Pihak Lapas, kata Tjuk, sudah berupaya menempatkan Rian bergabung dengan narapidana lainnya. “Tapi malah berontak. Bahkan sempat melukai narapidana lainnya,” kata Tjuk. Karena itu, Rian akhirnya ditempatkan di salah satu kamar di klinik kesehatan yang ada di LP Kelas 1 Cirebon.
Menurut Tjuk, sepanjang hari, sebenarnya tidak ada yang aneh dengan Rian. Bahkan Rian sempat ikut membersihkan halaman klinik. Namun ia memilih masuk ke kamar sendiri. “Namun akhirnya kami menemukan ia sudah tewas tak bernyawa gantung diri di kamarnya,” kata Tjuk.
Tjuk menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, warga Pasir Impun Barat RT 003 RW 009, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, tersebut memang sudah sulit diajak berbicara. “Sudah sulit menangkap pembicaraan,” kata Tjuk. Jenazah Rian, yang masuk ke LP Cirebon pada 2015, saat ini berada di kamar mayat RSUD Gunung Jati.
IVANSYAH
Simak:
Gadis 12 Tahun Menjadi Korban Perkosaan Lima Sopir Angkot