TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar praktek pungutan liar di jajaran PT Pertamina Unit Pemasaran Balikpapan. Pelanggaran pidana korupsi ini terkait dengan suap kuota distribusi tabung gas subsidi Pertamina Balikpapan. "Ada praktek suap para agen kepada salah seorang oknum pejabat Pertamina Balikpapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Ade Yaya, Senin, 13 Maret 2017
Ade mengatakan masing-masing agen gas subsidi diduga menyetorkan uang guna menjamin kuota tabung gas 3 kilogram. Praktek korupsi ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun di wilayah area Pertamina Balikpapan.
Baca juga: Puluhan Penyidik Periksa Pertamina Balikpapan
Polisi melakukan operasi tangkap tangan pekan lalu di Kantor Pertamina Balikpapan. Saat itu, agen distributor area Kalimantan Timur dan Utara mengantre guna memperoleh tanda tangan kontrak kuota distribusi gas 3 kilogram untuk kurun waktu tiga bulan ke depan.
Hasil penggeledahan penyidik, Ade menyebutkan polisi menemukan barang bukti berupa uang total Rp 104 juta. Barang bukti yang diduga uang pungli itu ditemukan di ruangan Manager Gas Domestik, Sales Administrasi, dan Senior Supervisor Sales Administrasi Pertamina Balikpapan.
Selain itu, Ade mengatakan, polisi mendapati belasan amplop uang, yang sudah disiapkan para agen distributor gas beserta nama-nama calon penerimanya. Barang bukti itu turut disita untuk melengkapi berkas penyidikan kasus. "Saat ditanya untuk apa uang itu, para agen mengaku untuk memperlancar proses penerimaan kuota tabung gas diterima nanti,” kata dia.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur mengamankan tiga tersangka pegawai Pertamina terkait dengan kasus ini, yaitu M. Irvan, Nur Muclisin, dan Harianto Tato. Hingga kini, polisi belum menahan tersangka karena dianggap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Pertamina Balikpapan bertanggung jawab dalam proses distribusi BBM dan gas di seluruh wilayah Kalimantan. Saat kejadian, Pertamina sedang menggelar rapat terbatas dengan semua agen distributor gas di area Kalimantan Timur dan Utara.
Polda Kalimantan Timur mengerahkan puluhan penyidik guna menyatroni Kantor Pertamina Unit Pemasaran Balikpapan pada Jumat lalu. Polisi terlihat mengangkut barang bukti ribuan berkas dari bagian LPG dan gas domestik Pertamina Balikpapan.
Communication & Relations Pertamina Kalimantan Bagja Mahendra membenarkan informasi operasi yang dilakukan penyidik Polda Kalimantan Timur itu. Dia menyebutkan polisi membawa surat resmi izin pemeriksaan di kantor Pertamina Pemasaran Balikpapan. "Datang sekitar pukul 15.50 Wita barusan dengan membawa surat izin pemeriksaan di kantor Pertamina Balikpapan," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Bagja menuturkan Pertamina mempersilakan tim Polda Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan. Mereka menyita barang bukti, seperti lima kotak dokumen ruang LPG dan telepon seluler pegawai Pertamina.
Ada tiga pegawai Pertamina yang menjalani pemeriksaan di Polda. Status mereka saat ini masih sebatas saksi. Hingga kini, kasus sedang dikembangkan polisi. Bagja mengatakan Pertamina mengedepankan transparansi dalam penerapan good corporate governance. Karena itu, Pertamina siap bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan penyidikan kasus ini. "Kami akan membantu setiap pelaksanaan penyidikan polisi,” ujarnya.
Pertamina menghormati azas praduga tidak bersalah. Saat ini belum ada kesimpulan resmi, dan Pertamina tetap menjalankan rutinitas seperti biasa.
SG WIBISONO
Simak: Jokowi Diminta Bubarkan Partai yang Diduga Terima Duit E-KTP