TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, tidak pernah ada aliran dana sebesar Rp 150 miliar dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP ke partainya.
"Mengenai dalam dakwaan yang disebutkan akan menerima Rp 150 miliar, kami tidak pernah menerima. Enggak usah akan, bicarapun tidak pernah," ujar Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca juga: Kasus e-KTP, Partai ramai-Rama Membantah Terlibat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini juga membantah bila dirinya mengatur dan menerima duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Setya menampik pula disebut terlibat dalam pertemuan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Agustinus. "Apa yang dituduhkan pada saya enggak benar," ucap Setya.
Setya berujar sampai hari ini tidak ada penyerahan dana pada partainya sehubungan dengan proyek e-KTP ini. "Mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apapun dana dari e-KTP". Menurut Setya, dirinya telah mengklarifikasi semua tudingan saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Itu jelas."
Baca: Setya Minta Tak Gaduh, KPK: Pengusutan e-KTP Jalan Terus
Pada Kamis, 9 Maret 2017, dijadwalkan sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut. Dalam dakwaan itulah muncul nama-nama terkenal. Di antaranya ada anggota DPR periode 2009-2014.
AHMAD FAIZ