TEMPO.CO, Makassar - Anggota Reserse Mobile Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menembak mati raja begal, Aswar Tri Putra, 22 tahun, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap di Jalan Sungai Cerekang, Kota Makassar, Rabu, 22 Februari 2017.
Pelaku ditembak di bagian dada sebelah kiri, namun dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara meninggal dunia lantaran kehabisan darah.
Baca juga:
Begal dengan Cara Membacok Ini Bidik Buruh Pabrik ...
Polisi Bekasi Lumpuhkan Komplotan Begal Bersenjata
"Pelaku ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2015 karena sadis, melukai korban ketika beraksi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Endi Sutendi saat mendatangi jenazah pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu malam.
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap pukul 14.30 Wita, kemudian dilakukan pengembangan tempat kejadian perkara (TKP). Hasil interogasi, ucap Endi, pelaku mengaku telah melakukan 50 tindak pidana. "Jadi hampir semua wilayah polsek di Kota Makassar ada laporan polisinya," tutur dia.
Baca pula: Ini Empat Aksi Sadistis Begal Kelompok Baron di Bekasi
Menurut dia, penembakan terhadap pelaku berawal saat dilakukan pengembangan penunjukan TKP. Namun pelaku berusaha melawan dan mengelabui petugas untuk melarikan diri.
Sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tapi tetap tidak diindahkan. Akhirnya, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku dan mengenai dada sebelah kirinya. "Baru 35 TKP yang ditunjuk pelaku saat dilakukan pengembangan," ucap Endi.
Endi membeberkan beberapa lokasi yang sempat ditunjuk pelaku, di antaranya Jalan Banta-bantaeng, Jalan Ratulangi, Veteran, Singa, Jalan Landak, dan Jalan Kakatua.
Pelaku beraksi bersama temannya sejak 2015. Pelaku rata-rata mengambil handphone dan uang korban, lalu melukainya. Namun, semenjak teman-temannya ditangkap, lanjut dia, pelaku hanya menjalankan aksinya sendirian.
"Terakhir, pelaku beraksi sendiri di Jalan Pettarani awal Februari 2017 lalu. Sebab, teman-temannya sudah ditangkap lebih dulu," ucap Endi.
DIDIT HARIYADI