Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD: Masih Banyak Perusahaan di Semarang Tak Tunduk Aturan

image-gnews
Seorang buruh korban PHK melakukan aksi teatrikal saat peringatan Hari Buruh sedunia (May Day) di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
Seorang buruh korban PHK melakukan aksi teatrikal saat peringatan Hari Buruh sedunia (May Day) di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COSemarang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Supriyadi menilai saat ini banyak perusahaan di daerah ini yang tak tunduk terhadap aturan ketenagakerjaan. Hal itu ia sampaikan saat menerima pengaduan dari sejumlah pekerja yang di-PHK.

"Pengaduan ini sering terjadi. Ini membuktikan banyak perusahaan tak tunduk terhadap aturan ketenagakerjaan," kata Supriyadi setelah menerima pengaduan pekerja penjualan es krim Walls, Rabu, 22 Februari 2017.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Ledakan Tenaga Kerja

Meski tak menjelaskan jumlah secara rinci, Supriyadi meyakini saat ini perusahaan di beberapa kawasan industri dicurigai masih memberlakukan outsourcing atau kontrak kerja kepada pekerja utamanya yang selama ini memproduksi secara profesional. "Para pekerja diputus hubungan kerja, diberi pesangon pun tak sesuai dengan ketentuan," katanya. 

Supriyadi menyebutkan rata-rata saat ini perusahaan yang memberlakukan outsourcing tak menjaminkan pekerjanya di asuransi ketenagakerjaan sebagai kewajiban yang harus dilakukan pengusaha. Ia meminta dinas tenaga kerja mengawasi dengan cara memantau secara langsung, jangan menunggu aduan karena kadang pekerja malas mengadu jika terjadi pelanggaran yang menimpa mereka.

Baca pula: Buruh Semarang Tolak Listrik Naik 

Dengan kondisi itu, Supriyadi berencana akan mengunjungi langsung perusahaan yang terindikasi tak menjalankan aturan. "Akan sidak ke lapangan, melihat secara langsung apakah situasi perusahaan memenuhi syarat atau melanggar aturan undang-undang dan aturan pemberian nilai upah layak," ucapnya.

Bukti kesewenangan perusahaan di Kota Semarang diadukan oleh Nono Hariyanto, 35 tahun. Pekerja di perusahaan es krim Walls itu mengaku di-PHK dengan alasan pengurangan tenaga kerja tanpa diberi pesangon. "Padahal saya sudah bekerja 9 tahun di bagian cari outlet dan pengiriman," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan terdapat tiga orang karyawan yang di-PHK bersamaan per Februari 2017. Selain itu, terdapat ratusan pekerja lain di perusahaan tempat ia bekerja diberlakukan sebagai tenaga kontrak. "Sejak beroperasi 24 tahun lalu, perusahaan masih memberlakukan pekerja kontrak," ujar Nono.

Selain mem-PHK sembarangan dan memberlakukan outsourcing, perusahaan baru memberikan upah sesuai UMK pada 2015 hingga sekarang. Nono pun mengadukan kondisi tersebut ke DPRD sehingga DPRD turun tangan mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tunduk memenuhi hak pekerja.

"Perusahaan juga melarang pekerja membuat serikat. Terbukti upaya mendirikan yang pernah dilakukan justru diredam dengan mengancam dan memecat sejumlah pendiri serikat," katanya.

Tindakan PHK sembarangan itu dinilai kejam karena selama ini Nono telah mampu menaikkan volume pemasaran dan membuka outlet sebagai basis operasional pemasaran produk yang dijual. 

EDI FAISOL

Simak: 
Status WA Eks Pimpinan KPK, Bodoh Rakus: Negara Gagal
Ini Respons Presiden Jokowi Terkait Fatwa MA Soal Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

3 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

6 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

7 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

25 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

28 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

31 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

34 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

36 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.