Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Kalsel Tolak Usulan Alat Fitnes Rp 1,9 Miliar

image-gnews
Sejumlah siswa SMK 6 Jakarta berolahraga dengan alat fitnes di ruang olahraga SMK 6, Kebayoran Baru, Jakarta, 5 Maret 2015. Pengadaan alat fitnes itu  merujuk pada penganggaran di APBD 2015 versi APBD dengan satu sekolah mendapat anggaran Rp 2,5 miliar. ANTARA/Reno Esnir
Sejumlah siswa SMK 6 Jakarta berolahraga dengan alat fitnes di ruang olahraga SMK 6, Kebayoran Baru, Jakarta, 5 Maret 2015. Pengadaan alat fitnes itu merujuk pada penganggaran di APBD 2015 versi APBD dengan satu sekolah mendapat anggaran Rp 2,5 miliar. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kalimantan Selatan, menolak usulan Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan atas anggaran pengadaan alat fitnes senilai Rp 1,9 miliar di SMA Banua Bilingual Boarding School. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin, mengatakan anggaran alat fitnes sebanyak itu tidak penting di tengah penghematan belanja pemerintah daerah.

“Kami tolak, karena hal itu belum perlu. Lebih baik membantu sekolah-sekolah yang butuh bantuan. Masih banyak sekolah yang butuh bantuan, alat fitnes kan belum mendesak,” kata Lutfi usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kalsel, Selasa 22 Februari 2017.

Baca juga: Ahok: Sekolah Beli Alat Fitnes Ngapain, Mending Banyak Push-up

Menurut Lutfi, program kerja Dinas Pendidikan sebaiknya memprioritaskan sarana pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran dan pelosok. Itu sebabnya, ia meminta pemerintah daerah menghapus mata anggaran alat fitnes untuk SMA Banua Bilingual Boarding School. Toh, semua siswa di SMA unggulan tersebut belum tentu memanfaatkan alat fitnes.

"Pemerintah harus banyak membangun Sekolah Menengah Kejuruan yang disesuaikan dengan potensi setiap daerah. Misalkan ada potensi pertambangan, ya dibangun SMK pertambangan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, M. Yusuf Effendi, mengatakan program pengadaan alat fitnes senilai Rp 1,9 miliar atas usulan dari arus bawah. Toh, kata dia, rencana kontroversial itu belum keputusan bulat karena masih terbuka peluang direvisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau Komisi IV enggak sependapat, mari kami agendakan khusus dengan SMA Banua membedah berbagai program yang terkait SMA Banua. Kalau alat fitnes itu prioritasnya di bawah dan dana terbatas, ya pasti tereliminasi," kata Yusuf meluruskan sengkarut alat fitnes.

Yusuf sepakat atas kemauan Komisi IV agar Dinas Pendidikan berfokus memprioritaskan perluasan dan pemerataan akses pendidikan di wilayah pelosok. Ia bertekad memperluas angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni sekolah menengah di pelosok. Sebab, Yusuf berharap anak-anak yang tinggal di pelosok bisa mendapatkan kemudahan akses pendidikan yang memadai.

"Sekolah-sekolah yang ruang belajarnya kurang dan belum layak, barangkali butuh tambahan ruang dan kami revitalisasi. Apa yang jadi prioritas, itu harus dikedepankan," ujar Yusuf Effendi.

DIANANTA P. SUMEDI

Simak: Status WA Eks Pimpinan KPK, Bodoh Rakus: Negara Gagal

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

26 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

33 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

37 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

40 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

41 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

50 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

50 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

53 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

53 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.