Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BIN: Siti Aisyah Belum Tentu WNI  

image-gnews
Kondisi rumah yang pernah ditinggali oleh Siti Aisyah, di Angke Indah, Jakarta, 17 Februari 2017. TEMPO/ Benedicta Alvinta
Kondisi rumah yang pernah ditinggali oleh Siti Aisyah, di Angke Indah, Jakarta, 17 Februari 2017. TEMPO/ Benedicta Alvinta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Informasi Badan Intelijen Negara Sundawan Salya mengatakan Siti Aisyah, perempuan yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un, belum tentu warga negara Indonesia. Sebab, pemerintah Indonesia belum dapat bertemu langsung dengan Aisyah untuk memperoleh keterangan.

”Prosesnya tidak mudah untuk menyatakan bahwa dia WNI. Cukup rumit ya,” kata Sundawan saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Februari 2016.

Baca:
Pembunuhan Kim Jong Nam Direncanakan 2 Wanita dan ...
Pembunuhan Kim Jung-nam, Siti Aisyah Punya Nama ...

Aisyah ditangkap bersama perempuan pemegang paspor Vietnam bernama Doan Thi Huong pada Rabu, 15 Februari 2017. Identitasnya dikenali melalui rekaman kamera circuit-closed television (CCTV) bandara. Saat ini, dia ditahan aparat Malaysia. Sejumlah kabar menyebut, kepolisian Malaysia telah menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Kim.

Baca juga: Siti Aisyah Kemungkinan Dimanfaatkan Agen Asing

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Sundawan menepisnya. “Kata siapa? Orang masih penyelidikan, kok. Belum ada tersangka,” ujarnya. “Kita beri waktu mereka (aparat hukum Malaysia) untuk investigasi.”

Sundawan menuturkan pihaknya terus berkomunikasi dengan intelijen Malaysia. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal terus berupaya mendapatkan akses untuk menemui Aisyah. “Kami belum dapat akses itu.”

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan pemerintah harus segera memberi bantuan hukum untuk Aisyah. Menurut dia, Aisyah terbukti memiliki identitas sebagai warga Indonesia. “Terlepas dari status dia sebagai apa saja, dia harus dibantu. Dia ini WNI kita,” kata Wahyu saat dihubungi.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

2 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.


Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

7 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.


Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

8 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kedua kanan), dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, hanya berselang kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. TEMPO/Ilham Balindra
Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.


Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

8 jam lalu

Foto satelit yang dirilis Asian Maritime Transparency Initiative, pada 23 Februari 2016, memperlihatkan Tiongkok kemungkinan sedang membangun instalasi radar di pulau-pulau di kepulauan Spartly di Laut Cina Selatan. Kepulauan Spratly menjadi sengketa antara Tiongkok, Filipina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan Brunai.  REUTERS/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative/DigitalGlobe
Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

Malaysia mengirimkan surat protes ke Vietnam atas dugaan perluasan terumbu karang di Laut Cina Selatan yang diklaim kedua negara


Lagu APT Kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Dilarang di Korea Selatan, Bagaimana di Malaysia?

10 jam lalu

Video klip lagu APT. Rose Blackpink dan Bruno Mars. Foto: YouTube/ROS.
Lagu APT Kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Dilarang di Korea Selatan, Bagaimana di Malaysia?

Lagu APT kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars dilarang di Korea Selatan. Malaysia bantah ada pelarangan lagu ini.


Malaysia Dukung pengusiran Israel dari PBB

15 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Dukung pengusiran Israel dari PBB

Malaysia telah memulai Langkah untuk dukungan pengusiran Israel dari PBB dengan menyusun rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB.


Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

18 jam lalu

Saksi ahli Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan dalam sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. Jessica menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.


Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

19 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Berdasarkan penjelasan polisi, FF merupakan teman dekat korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang potong hewan alias jagal. TEMPO/Ilham Balindra
Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.


Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

19 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.


Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

20 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.