Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Belum Tahan Terlapor Penista Agama  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, belum akan menahan terlapor kasus penistaan agama, dokter Otto Rajasa. Polisi beranggapan, dokter di salah satu perusahaan minyak dan gas asing masih kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Penahanan seseorang menjadi kewenangan subyektif penyidik polisi. Namun bila dianggap terlapor punya pekerjaan yang jelas, rumahnya jelas, tidak berusaha menghilangkan barang bukti dan memenuhi panggilan penyidik, untuk apa juga ditahan?" kata Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffri Dian Juniarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca juga: Dua Mantan Ketua MK, Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara

Jeffri mengatakan penyidik polisi sudah menetapkan adanya dugaan pelanggaran pidana sehubungan status media sosial dokter Otto Rajasa yang menghebohkan akhir 2016. Polisi sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kejaksaan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. "Kasusnya sudah kami tingkatkan menjadi penyidikan. SPDP sudah dikirimkan pula ke kejaksaan," kata dia.

Polisi menengarai ada indikasi penistaan agama di status media sosial pribadi milik Otto Rajasa ini. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyoal status jejaring sosial Facebook ini.

Baca pula: Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo Aneh

Pekan ini, polisi akan memanggil terlapor Otto Rajasa guna menjalani pemeriksaan pertama sehubungan kasusnya ini. Hingga kini, polisi memang belum menetapkan status tersangka pada terlapor Otto Rajasa. Polisi menindak lanjuti laporan status media sosial Otto Rajasa yang dianggap menistakan agama Islam. Dokter muda juga sempat menjalani pemeriksaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan.

Sekretaris MUI Balikpapan M. Jailani enggan bicara panjang lebar soal penanganan penistaan agama dituduhkan pada Otto Rajassa. Dia berdalih permasalahan sudah ditangani MUI Balikpapan pada Desember lalu. "Kan, kasusnya sudah ditangani lama, Desember lalu. Untuk apa disoal lagi," katanya.

Silakan baca: FPI Dipolisikan Ormas dan Hansip Balikpapan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hampir serupa, pihak terlapor, Otto Rajasa juga enggan membeberkan permasalahan sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Ia mengaku sedang menunggu waktu yang tepat guna mengklarifikasi permasalahan sudah terjadi. "Saya sedang mendinginkan suasana saja, menunggu waktu yang tepat," ujarnya.

Otto Rajasa hanya menyampaikan klarifikasi termuat dalam blog pribadinya soal status satirenya di media sosial. Dia mengaku sadar mem-posting status pribadi satire dengan tujuan mengkritisi aksi radikalisme kelompok tertentu yang mengancam kebhinekaan Indonesia.
Dokter beragama Islam ini berpendapat Indonesia adalah rumah berbagai suku, agama, dan kepercayaan dalam kebhenikaan. "Semua kritik maupun satire yang saya tulis dalam status Facebook saya bertujuan agar rumah yang indah ini dipenuhi oleh manusia yang ramah, rendah hati, toleran, bijaksana, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Otto Rajasa menyatakan kelompok ada saat ini cenderung intoleran dan arogan yang justru merusak nama baik Islam. Menurut dia, ajaran Islam sesungguhnya mengedepankan kedamaian buat sesama manusia di muka bumi.

Otto Rajasa memang kerap menuliskan kritikannya menyoal perlindungan minoritas, kebebasan beragama, dan berbagai kelompok intoleran di media sosial Facebook. Atas kiprahnya ini, dia termasuk di antara 14 orang dari 80 juta pengguna Facebook yang diundang makan siang Presiden Joko Widodo awal Januari 2016.

Namun demikian, Otto Rajasa berinisiatif tetap meminta maaf pada pihak-pihak yang keberatan dengan tulisan satirenya ini di media sosial. Dia mengaku tidak hendak menyinggung agama tertentu dalam berbagai tulisannya itu. "Kalau ada yang merasa keberatan, saya minta maaf," kata dia.

Saat ini, Otto Rajasa mengaku akan menghadapi proses penyidikan sedang dilaksanakan kepolisian. Dia hingga kini belum pernah diperiksa atas kasus penistaan agama ini.

S.G. WIBISONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong