TEMPO.CO, Bandung - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Ki Agus Muhammad Choiri, menyatakan kliennya akan datang ke Mapolda Jawa Barat dalam pemeriksaan perkara penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik pada Senin, 13 Februari 2017.
"Jika tak ada halangan, insya Allah kami akan memenuhi panggilan di Polda Jawa Barat. Jika ada perubahan, akan segera dikabari lebih lanjut," kata Choiri melalui pesan pendeknya, Sabtu, 11 Februari 2017.
Hal senada diungkapkan pengacara Rizieq lainnya, Kapitra Ampera, yang menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Mabes Polri dan Polda Jawa Barat terkait dengan kehadiran Rizieq. Kapitra mengatakan kedatangan Rizieq ke Polda Jawa Barat tidak akan dihadiri oleh massa pendukungnya.
Baca juga:
Polri: Rizieq Sebaiknya Datang, Proaktif, dan Kooperatif |
Jabatan Gubernur DKI: Ini Gaji, Fasilitas, dan Tantangannya
"Insya Allah Habib akan datang, Senin pagi. Nanti paling didampingi dengan tim kuasa hukum saja," katanya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mendapat konfirmasi dari pihak Rizieq terkait dengan kehadirannya ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka. "Kami sudah mendapatkan koordinasi. Kalau datang, ya alhamdulillah," ujarnya.
Yusri berharap, Rizieq dapat menempati janjinya hadir dalam pemeriksaan. Ia pun mengingatkan agar Rizieq tidak membawa massa pendukungnya. "Kalau datang, bagus dong. Kami juga enggak kaku kok," katanya.
Sebelumnya, pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa 7 Februari 2017, Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Kemudian, pada panggilan kedua, Jumat, 10 Februari 2017, Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.
ANTARA