TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum HAM) Susy Susilawati mengatakan Inspektorat Jenderal Kemkum HAM mulai melakukan investigasi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
"Hari ini sudah bekerja. Saya cek tadi sudah mulai," kata Susy saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa, 7 Februari 2017.
Susy menambahkan, Inspektorat akan mengecek segala macam administrasi perizinan keluar-masuknya narapidana ke LP Sukamiskin beberapa bulan ke belakang. "Pertama mengecek berkas perizinan keluar, teknisnya seperti apa," ujarnya.
Baca:
Kepala Penjara Sukamiskin Tuding Tempo Pakai Data Usang
Selain itu, pemeriksaan akan menyasar kepada para sipir. Terutama sipir-sipir LP Sukamiskin yang kebagian jatah mengawal beberapa orang narapidana yang sempat dipergoki Tempo pelesiran di luar penjara.
"Nanti cek semua person-person dan pemeriksaan petugas-petugas yang bertugas mengawal. Perkembangannya yang tahu persis itu Inspektorat," ujarnya.
Baca juga:
PUTRA PRIMA PERDANA
Simak pula:
Ikuti Cuitan SBY, Begini Tingkah Netizen Pakai #Saya Bertanya