TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan membantah kabar bahwa mereka memerintahkan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan tidak ada perintah semacam itu. "Yang jelas, tidak pernah ada permintaan atau instruksi penyadapan kepada beliau (SBY)," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa, 1 Februari 2017.
Baca: SBY Buka Percakapan Telepon dengan Ketua MUI Ma`ruf Amin
Sebelumnya, SBY menduga percakapannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada Oktober 2016, telah disadap. Alasannya, pada persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017, kuasa hukum Ahok sempat menanyakan apakah Ma'ruf menerima telepon dari SBY pada Oktober lalu, pukul 10.16, perihal pengeluaran fatwa kasus penistaan agama.
Baca: Kata SBY Soal Pertemuan Mar`uf Amin dan Agus Yudhoyono
Pramono melanjutkan, Istana Kepresidenan tidak akan mengomentari apa pun perihal keterangan yang berkembang pada persidangan Ahok kemarin. Ia menegaskan, pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi hal itu.
"Kami tidak ingin menanggapi apa pun karena itu bagian dari materi persidangan," ujar Pramono.
ISTMAN M.P.