TEMPO.CO, Takengon - Pelaksana tugas Bupati Aceh Tengah Alhudri tak segan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menjual bakso mengandung daging babi di wilayahnya. "Tidak benar ini, kami akan tidak tegas," kata Alhudri dalam rilisnya kepada Tempo, Rabu 1 Februari 2017.
Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon setelah melakukan pengujian surveilans/monitoring cemaran mikroba pada Desember 2016.
Baca: Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus 'Baladacintarizieq'
Hasil pengujian Balai tersebut terungkap ada usaha penggilingan bakso yang positif BBCPCR atau Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional. Hasil pengujian kemudian disampaikan kepada Pemerintah Aceh Tengah, akhir Januari 2017. Warga setempat yang mendengar informasi tersebut heboh.
Menurut Alhudri, sebagai daerah yang berpenduduk mayoritas muslim, Aceh Tengah maupun Aceh umumnya, seharusnya pedagang atau pihak terkait menyadari wajibnya memperdagangkan produk halal bagi umat Islam.
Simak: Merasa Disadap, SBY Minta Pendukung Bersabar
Alhudri menambahkan, untuk langkah awal, pihaknya sudah menghentikan sementara operasional usaha penggilingan terindikasi menjual bakso mengandung daging babi yang terletak di Blang Kolak II, Takengon.
Secara maraton pihaknya juga melakukan pemeriksaan usaha penggilingan dan warung bakso untuk mengetahui lebih lanjut indikasi kandungan daging babi atau bahan baku terlarang lainnya.
Lihat: Ahok Berniat Temui Ma`ruf Amin, Pengacara: Bukan di MUI
"Masyarakat diharapkan untuk tidak resah, Pemerintah Daerah dengan Polres Aceh Tengah akan menindak tegas pelaku dan melakukan pemeriksaan setiap usaha bakso yang ada," kata Alhudri.
ADI WARSIDI