Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hina Kapolda Jawa Barat, Pelaku Sebut Munafik dan Kafir  

image-gnews
Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto. Tempo/Rezki A.
Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto. Tempo/Rezki A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat mencokok pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu. Akun tersebut telah melakukan ujaran kebencian di kolom komentar akun Instagram Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan.

Tim Reskrimsus Polda Jawa Barat menangkap pemilik akun @cuci.sepatumu bernama Febri Adi Saputro, 23 tahun. Febri ditangkap di tempat usahanya di jalan Rajawali Komplek Ruko Unires Putri UMY, kavling 7, Kecamatan Taman Tirto, Kabupaten Bantul, 16 Januari 2017.

"Pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu melakukan ujaran kebencian yang bersifat provokatif dan permusuhan di salah satu postingan instagram @antoncharliyan milik bapak Kapolda Jawa Barat," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu, 28 Januari 2017.

Baca: Hina Kapolda Jawa Barat di Instagram, Pemuda 23 Tahun Ini Dicokok

Akun @cuci.sepatumu mengomentari unggahan foto @antoncharliyan yang dipasang pada 12 Januari 2017. Di sana Anton mengunggah foto dia yang sedang melakukan jumpa pers setelah anggotanya memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di markas Polda Jawa Barat.

Akun @cuci.sepatumu mengomentari unggahan tersebut dengan ujaran yang bernada tantangan dan penghinaan. "Kami kasar se kasarnya ke org munafik, kafir dan pen***** seperti kalian!! sini kontak gw duel sini," ujar akun @cuci.sepatumu. Pelaku sempat beradu argumen dengan akun lain yang mengikuti akun Instagram Anton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri menyebutkan, pemilik akun @cuci.sepatumu mengakui komentar tersebut merupakan ucapannya. "Dia mengaku melakukan hal tersebut lantaran emosi dan tidak menerima pendapat orang lain," ujarnya.

Yusri mengatakan, pemilik akun tersebut disangkakan Undang-undang Informasi dan Transkasi Elektronik Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 tentang penyebaran kebencian, permusuhan, dan provokasi.

"Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 milyar," ujar Yusri.

Saat ini Febri Adi pemilik akun @cuci.sepatumu telah ditahan di markas Polda Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

IQBAL T. LAZUARDI S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

1 hari lalu

Babakan Siliwangi Bandung sebagai Hutan Kota Terbaik 2023 yang meraih plakat Adipura.(ANWAR SISWADI)
4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

Mulai dari Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi hingga Taman Balai Kota Bandung.


Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

38 hari lalu

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.


KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.


Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

57 hari lalu

Warga Kelurahan Padasuka, Kota Bandung, bermain sepak bola di dasar Sungai Cidurian yang airnya surut selama kemarau, Ahad 8 September 2024. TEMPO/ANWAR SISWADI
Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

Saat kering, dasar sungai biasa digunakan warga Kota Bandung untuk menggelar acara lomba peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

4 September 2024

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

4 September 2024

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Foto: Runi/nr
Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

Muhammad Farhan awalnya adalah serang penyiar radio. Ia kemudian menjadi aktor, pembaca acara, pengurus Persib hingga politisi.


September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

31 Agustus 2024

Kawasan wisata Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas sepi dan tak terawat, Ahad, 11 September 2022. Konsep wisata belanja skywalk pertama di Indonesia hanya bergeliat di saat pembukaan tahun 2017, lalu terus terpuruk sejak tahun 2018 hingga sekarang. TEMPO/Prima mulia
September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

Bandung Great Sale rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 September 2024.


Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

31 Agustus 2024

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

Dari hasil survei GoodStats mengenai kota favorit orang Indonesia untuk liburan pada 2024, Bandung di urutan ketiga.