TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Patrialis Akbar, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Rabu malam, 25 Januari 2017, terlihat sepi. Pagar rumah berlantai dua itu digembok. Sebelumnya sempat beredar kabar KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi hakim Mahkamah Konstitusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, itu.
Warisman, Ketua RT 06 RW 12 Cipinang Muara, mengatakan ia tidak tahu ada penggeledahan di rumah Nomor P3 itu. "Ya, di situ memang benar rumah kediaman beliau (Patrialis Akbar), tapi soal penggeledahan, saya kurang tahu," kata Warisman ketika ditemui di dekat rumah Patrialis, Kamis siang, 26 Januari 2017.
BACA: Patrialis Akbar Ditangkap KPK
Dengar Ada Anggotanya Kena OTT KPK, Raker MK di Cisarua Bubar
Menurut informasi yang beredar, sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat dua orang yang diduga penyidik KPK terlihat membawa tiga buah tas dari dalam rumah Patrialis.
Saat wartawan berdatangan, rumah Patrialis terlihat sepi. Penghuni rumah tidak menanggapi ketika awak media mencoba mengetuk pagar. Rumah tersebut terletak di Jalan Cakra Wijaya V, Cipinang Muara, Jakarta Timur.
"Rumah itu memang selalu tertutup setiap harinya. Mungkin pemiliknya sibuk karena orang penting," kata Hasan, petugas keamanan kompleks rumah Patrialis.
ARIF BUDIMAN | YY