TEMPO.CO, Jakarta – Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud meminta Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo bisa memantau proses pencarian fakta terkait penemuan narkoba di ruang kerjanya beberapa bulan lalu.
“Kasus ini sudah berlangsung tujuh bulan saat Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Selatan menemukan narkoba di ruang kerja saya. Namun hingga saat ini belum juga terungkap siapa yang meletakkan dan memiliki narkoba tersebut,” kata Dirwan Mahmud, Jumat, 20 Januari 2017.
Simak pula:
Dugaan Suap Emirsyah Satar, 5 Tempat Penting Digeledah KPK
Jadi Tersangka, KPK Cekal Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
Ia menginginkan agar fitnah terhadap dirinya tersebut dapat segera terungkap dan berharap siapa pun yang melakukan untuk diproses secara hukum.
”Ini kedua kalinya saya difitnah. Sebelumnya, karena tuduhan yang sama, saya divonis hukuman selama 4 tahun dan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun lebih,” kata Ketua DPW Partai Perindo itu.
Sebelumnya, Dirwan pun harus menjalani pemeriksaan secara intensif dan tes rambut serta darah, dan Dirwan tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Berkaitan dengan hal itu, BNN juga telah membersihkan nama baik Dirwan Mahmud.
Ia meminta BNN dapat bekerja profesional membuktikan pada publik bahwa Dirwan Mahmud telah difitnah.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang meletakkan dan memiliki narkoba tersebut. Sementara ini BNN masih memeriksa beberapa pihak terduga salah satunya mantan Bupati Bengkulu Selatan Rezkan, yang menjalani pemeriksaan kemarin, Kamis, 19 Januari 2017.
Dari info yang dikumpulkan, pada pemeriksaan kasus ini, tidak hanya mantan Bupati Bengkulu Selatan, tapi juga ada anggota Badan Nasional Narkotika (BNN) yang ikut diperiksa. Namun sayangnya, hingga sekarang belum ada keterangan resmi dari BNN Provinsi Bengkulu.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Baca juga:
Ini Laporan-laporan ke Polisi yang Menyeret Rizieq Syihab
Sidang Dahlan Iskan, Saksi Kunci PT PWU Kembali Mangkir