Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Din Syamsuddin: Fatwa MUI Bukan Penyebab Instabilitas  

image-gnews
Menkopolhukam Wiranto saat menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di gedung MUI, Menteng, Jakarta, 18 Januari 2017. Humas Kemenkopolhukam
Menkopolhukam Wiranto saat menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di gedung MUI, Menteng, Jakarta, 18 Januari 2017. Humas Kemenkopolhukam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta pemerintah menghormati independensi fatwa majelis ulama. Dia tidak setuju terhadap pendapat yang menyebutkan bahwa fatwa MUI sebagai penyebab instabilitas nasional. 

"Kalau ada pandangan yang menyebut fatwa MUI mengganggu stabilitas, mohon maaf, mengapa sumber instabilitas itu tidak diatasi?" kata Din di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017.

Meski tak ingin menyebut nama atau pihak tertentu, dia beropini situasi nasional yang tak stabil dipicu sejumlah kejadian menjelang akhir 2016. "Ya, yang Pulau Seribu. Itu anti-kerukunan, anti-kemajemukan, menyinggung perasaan. Itu yang harusnya digugat," kata dia. 

Din mengaku heran dengan munculnya kesan negatif pada sejumlah pemberitaan terkait dengan fatwa MUI. Beberapa fatwa MUI yang menurutnya sempat diberitakan negatif, di antaranya soal penistaan agama dan fatwa larangan atribut natal. 

Din menyebutkan fatwa MUI sebagai pandangan keagamaan untuk umat Islam. Sifat fatwa, ujarnya, memang tidak mengikat secara hukum. "Namun jangan karena bukan hukum positif, MUI tidak boleh mengeluarkan pandangan. Rusak negara ini kalau tidak boleh mengeluarkan pandangan keagamaan," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pandangan mengenai fatwa MUI sempat muncul dalam diskusi yang diadakan Polri dengan tema "Fatwa MUI dan Hukum Positif". Dalam diskusi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa kemarin, hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tito menekankan pentingnya keberadaan MUI yang sudah banyak melahirkan fatwa-fatwa. "Namun menjadi menarik belakangan ini ketika fatwa-fatwa ini berimplikasi luas dan bisa menimbulkan dampak," kata Tito.

Contoh dampak yang dia maksud adalah saat muncul Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. "Atas nama gerakan, ini terjadi mobilisasi masyarakat dan opini terbentuk bahwa dengan adanya sikap keagamaan dari MUI," ujarnya.

YOHANES PASKALIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong