TEMPO.CO, Jakarta - Tiga bulan beroperasi, capaian Satgas Sapu Bersih Pungli masih jauh dari target 17 ribu pengungkapan kasus pungutan liar. Menurut Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, jumlah perkara pungli yang ditangani baru 380, termasuk 299 perkara di kepolisian.
"Ada kendala di operasinya," ucap Tito saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 17 Januari 2017.
Tito berujar, kendala dalam memberantas pungli adalah momen. Ia menuturkan anggota Satgas harus mendapat momen yang tepat agar bisa melakukan operasi tangkap tangan saat praktek pungli terjadi. Dengan begitu, Satgas bisa langsung mendapat bukti transaksinya.
Sebagai catatan, rata-rata Satgas menangani lima perkara setiap pekan atau satu perkara per hari kerja. Dengan kata lain, jumlah perkara yang ditangani bertambah terus tiap pekan, sementara di satu sisi anggota Satgas harus mencari waktu untuk operasi tangkap tangan.
Meski mengakui bahwa memberantas pungli tidak gampang, Tito menegaskan, Satgas akan terus jalan dan diperbaiki operasionalnya. Satgas, misalnya, mulai memfokuskan pemberantasan pungli pada sektor-sektor penting dan strategis, seperti pungli dwelling time di pelabuhan.
"Selain itu, pelayanan publik yang mendasar, seperti pengurusan KTP, sertifikat, buku tanah, dan lalu lintas. Dari 299 perkara pungli di Polri, itu paling banyak di lalu lintas, reserse, dan sabhara," katanya.
ISTMAN M.P.