TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie, menyatakan Pansel kesulitan mencari tokoh yang mau menjadi calon anggota komisioner. Calon komisioner yang bakal diseleksi Pansel bakal menggantikan komisoner periode 2012-2017 yang masa tugasnya berakhir pada November mendatang.
Menurut Jimly, sepinya minat pendaftar lantaran Komnas HAM kini tak menarik lagi di mata para aktivis pembela hak asasi. “Baru satu orang yang mendaftar sejak dibuka Desember lalu,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jumat, 13 Januari 2017.
Pamor Komnas HAM yang surut, ujar Jimly, disebabkan peran lembaga tersebut yang tumpul dalam mengusut pelanggaran hak asasi. Selain itu, iklim demokrasi juga mendorong munculnya institusi-institusi non-pemerintah yang lebih vokal menyerukan isu hak asasi ketimbang Komnas HAM.
Jimly mengajak para tokoh dan aktivis peduli hak asasi mau bergabung menjadi calon anggota komisioner yang masa pendaftarannya berakhir pada 22 Februari. Sebab, Komnas HAM merupakan salah satu lembaga penting untuk menjaga sistem demokrasi di Indonesia.
Sejauh ini, Jimly dan anggota Pansel telah berupaya menjemput bola dengan meminta masukan nama tokoh dari media massa dan berdiskusi dengan para aktivis hak asasi. “Saya berharap aktivis hak asasi dari Indonesia timur juga mau berpartisipasi dalam proses seleksi,” ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG