TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri meluncurkan aplikasi Safe Travel sebagai terobosan penggunaan teknologi informasi dalam hal perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Dengan aplikasi ini, Kementerian Luar Negeri dapat memberi bantuan cepat kepada WNI dalam kondisi darurat," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di gedung Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Aplikasi Save Travel, ujar Retno, membantu Kementerian Luar Negeri memantau sebaran, lokasi, dan identitas WNI di luar negeri. Dia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam menghadapi dinamika situasi keamanan di luar negeri.
Baca:
Menlu Retno Marsudi: Selesaikan PR Masalah Penyanderaan
"Secara proaktif, delapan perwakilan RI sudah menerapkan perlindungan berbasis teknologi dan aplikasi bergerak, alias mobile application," tutur Retno.
Perlindungan WNI berbasis teknologi sudah dilakukan di Kedutaan Besar RI Den Haag, KBRI Seoul, KBRI Bangkok, KBRI Brussels, dan KBRI Singapura. Hal yang sama diterapkan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, KJRI Hong Kong, serta KRI Tawau.
Terobosan lain yang dicetuskan Kementerian Luar Negeri RI adalah integrasi penuh database WNI di luar negeri dengan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Database WNI di luar negeri sendiri sudah dikenal dengan istilah “E-Perlindungan”.
"Integrasi selanjutnya dengan database Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sudah mulai dipersiapkan," ucap Retno.
YOHANES PASKALIS
Simak juga:
Imparsial: Program Bela Negara Tidak Sesuai Undang-Undang