Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Klaim Pengawasan Tenaga Kerja Asing Sudah Ketat  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Kendari -Kementerian Perinduatrian RI menilai bahwa pengawasan tenaga kerja asing (TKA) dan orang asing di lingkungan atau kawasan industri di Indonesia sudah sangat ketat.

Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada wartawan di Kendari, Selasa malam 10 Januari 2017 mengatakan akan berbeda pengawasan orang asing di wilayah atau kawasan pariwisata dari pada kawasan industri.

"Kalau misalnya di Bogor orang asing masuk tidak terlalu ketat pengawasan karena mereka gunakan visa wisata, tetapi di kawasan industri pasti sangat ketat karena banyak yang melakukan pengawasan," kata I Gusti Putu Suryairawan.

Dikatakan, pihak-pihak terkait yang lakukan pengawasan TKA di kawasan industei seperti BKPM, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi. "Jadi pengawasan di kawasan industri itu berlapis. Agak susah ada TKA masuk kawasan itu kalau tidak memenuhi syarat," katanya.

Bagi TKA kata dia, kerja di kawasan industri itu sangat sulit karena harus melalui berbagai pengurusan persyaratan sehingga tidak semudah itu orang bisa masuk dan dikatakan TKA ilegal.

"Karena itu saya heran kenapa tersiar bahwa terlalu banyak TKA yang dipekerjakan di Sultra dan Sulteng sementara tidak mudah mengurus administrasinya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan TKA dikawasan industri di Indonesia, katanya, karena hanya ingin mengerjakan sesuatu yang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

Keberadaan I Gusti Putu Suryawirawan di Kendari, untuk melakukan FGD dengan isu utama masalah TKA di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah hari ini, Rabu 11 Januari 2017.

ANTARA

Baca juga:
Wiranto: Akan Ada Regulasi Denda Terkait Hoax 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Google Pixel Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

1 hari lalu

Bocoran Gambar Google Pixel 9. (Gizmochina)
Ini Alasan Google Pixel Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

Google Pixel dilarang diperjualkanbelikan di Indonesia karena belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

3 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


Setelah iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Telepon Pintar Google Pixel Akan Alami Nasib Sama?

4 hari lalu

Bocoran Gambar Google Pixel 9. (Gizmochina)
Setelah iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Telepon Pintar Google Pixel Akan Alami Nasib Sama?

Setelah iPhone 16, Kemenperind juga melarang Google Pixel beredar karena tidak mempunyai sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Akibat Kebijakan Relaksasi Impor

4 hari lalu

Pengunjung tengah melihat alat pengolahan kayu pada acara pameran IFMAC dan WOODMAC 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 23 Sptember 2022. Pameran yang akan berlangsung hingga 24 September mendatang menampilkan berbagai komponen manufaktur furnitur dan teknologi permesinan kayu dengan teknologi dan inovasi terbaru dari luar negeri untuk memperkuat industri furnitur Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Kemenperin: Akibat Kebijakan Relaksasi Impor

PMI Manufaktur Indonesia berada di level kontraksi selama 4 bulan berturut-turut.


Kementerian Perindustrian Minta Pengawasan di Daerah Perbatasan Diperketat

6 hari lalu

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza saat ditemui wartawan dalam acara Cosmetic Day 2024 di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Kementerian Perindustrian Minta Pengawasan di Daerah Perbatasan Diperketat

Kementerian Perindustrian meminta pengawasan di daerah perbatasan diperketat untuk mencegah impor ilegal.


Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

7 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal upaya penyelamatan Sritex. Memastikan semua hak pekerja dibayar dan tidak ada PHK.


Kementerian Perindustrian Susun Langkah Penyelamatan Sritex

7 hari lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Kementerian Perindustrian Susun Langkah Penyelamatan Sritex

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya menyusun sejumlah langkah penyelamatan Sritex.


Kemenperin akan Audiensi Lanjutan dengan Sritex Pekan Ini

7 hari lalu

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Dirjen IKFT Kemenperin) Reni Yanita saat ditemui awak media usai audiensi bersama Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kantor Kementerian Perindustrian pada Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Kemenperin akan Audiensi Lanjutan dengan Sritex Pekan Ini

Kementerian Perindustrian akan melakukan audiensi lanjutan dengan Sritex terkait penyelamatan perusahaan.


Kementerian Perindustrian Tunggu Sritex Usul Skema Penyelamatan Perusahaan

7 hari lalu

Pita hitam bertuliskan
Kementerian Perindustrian Tunggu Sritex Usul Skema Penyelamatan Perusahaan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengusulkan skema penyelamatan perusahaan.


Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

8 hari lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

Dalam pertemuan ini, Komisaris Iwan Setiawan dan Menperin Agus Gumiwang mendiskusikan strategi besar untuk penyelamatan Sritex.