TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) hari ini, Selasa, 10 Januari 2017. Setya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Setya Novanto tiba gedung KPK pukul 09.45 WIB. Ia mengenakan kemeja batik cokelat dan datang seorang diri. "Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang. Ya semua saya serahkan kepada penyidik," kata Setya sebelum masuk ruang pemeriksaan, Selasa, 10 Januari 2017.
Setya Novanto sudah pernah dipanggil KPK sebelumnya. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Setya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi saat pembahasan proyek e-KTP pada 2011-2012. Menurut dia, penyidik ingin mengklarifikasi kesaksian-kesaksian Setya pada pemeriksaan sebelumnya.
"Penyidik ingin tau ini kaitannya dengan ini networkingnya seperti apa. Seperti yang kami bilang itu lo follow suspect, follow money selalu dilakukan," ujar Agus Rahardjo kemarin di KPK.
Pada perkara proyek senilai Rp 6 triliun ini, KPK hari ini juga memanggil mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazarudin dan mantan anggota Dewan Annas Urbaningrum. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto.
Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Ia bersama dengan mantan Dirjen Dukcapil Irman diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek e-KTP sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2 triliun. Keduanya kini menjadi tersangka.
Perkara korupsi e-KTP ini bermula dari laporan Nazaruddin. Ia menuding banyak pihak terlibat dalam kasus e-KTP, di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Nama Setya Novanto sudah ditelusuri KPK sejak Agustus 2013 ketika penyelidik KPK menemui bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, di Singapura. Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangi tender proyek e-KTP.
Setya Novanto diduga meminta Paulus menyetor fee 5 persen dari nilai proyek e-KTP. Namun Paulus menolak permintaan tersebut. Setya kembali meminta fee kepada Paulus saat pertemuan berikutnya di Equity Tower. Belakangan, fee yang diminta Setya meningkat jadi 7 persen untuk dibagi kepada anggota Komisi Pemerintahan DPR.
MAYA AYU PUSPITASARI