TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang calon penumpang pesawat terbang di Bandar Udara Adisutjipto dipaksa turun sebelum take-off. Warga negara Bolivia, Demmis Piere Baldivieso Savva, mengacau, serta mengganggu penumpang lain karena diduga mabuk atau terpengaruh narkotika.
Demmis naik ke pesawat Airasia QZ 658 tujuan Yogyakarta Singapura, Selasa pagi, 10 Januari 2017. Ia ditahan petugas keamanan Bandar Udara hingga ia pulih dari mabuknya.
"Penumpang itu diperiksa untuk dipastikan kondisinya fit untuk bisa naik pesawat," kata Juru Bicara PT Angkasa Pura Bandar Udara International Adisutjipto Yogyakarta Liza Andindya Rahmadia, Selasa 10 Januari 2017.
Kejadian itu bermula saat turis itu sudah berada di dalam pesawat. Ia terlibat cekcok dengan salah seorang penumpang lain tanpa sebab yang jelas. Pertengkaran itu membuat penumpang lainnya ketakutan dan langsung melapor ke kru pesawat terbang. Petugas keamanan Bandar Udara menurunkan Demmis dan melarangnya ikut terbang.
"Saat pemeriksaan awal tidak ada masalah, paspor dan lainnya lengkap. Tapi berulah setelah di dalam pesawat," kata Liza. Setelah ditahan di Kantor Kesehatan Pelabuhan, warga Bolivia itu cenderung terganggu kesehatannya. Bahkan tindakannya cenderung merusak.
Menurut Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Adisutjipto Yogyakarta Mayor Sus Giyanto, saat ini kondisi kesehatan turis itu masih dipulihkan. Kemungkinan karena mabuk atau bisa jadi karena obat-obatan. "Tindakan dan ucapannya kacau," kata dia.
MUH SYAIFULLAH