Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerakan Tolak Hoax, Begini Pembuat Hoax Bekerja (1)  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Sejumlah masyarakat sipil dan pegiat media sosial usai membuat cap tangan dalam kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi Masyarakat Anti Hoax saat Car Free Day, di Jakarta, 8 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah masyarakat sipil dan pegiat media sosial usai membuat cap tangan dalam kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi Masyarakat Anti Hoax saat Car Free Day, di Jakarta, 8 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penelusuran Tim Khusus Tempo menguatkan temuan Ismail Fahmi, doktor sains informatika lulusan Universitas Groningen, Belanda, bahwa hoax atau berita palsu dan berita pelintiran benar-benar dirancang dan sengaja disebar. Motifnya, ada yang mendapat keuntungan bisnis dari iklan di Internet. Lewat media sosial mereka menggoreng isu mulai dari gosip tenaga kerja Cina hingga Jokowi digosipkan keturunan Tionghoa.

Ismail menyebut teknologi buatannya “Drone Emprit”--merujuk pada nama burung lambang Twitter. Peranti lunak ini berfungsi memonitor dan menganalisis percakapan di media online dan media sosial. Ia terdorong memanfaatkannya ketika media sosial gaduh membicarakan isu pekerja asal Cina itu. 

Tenaga kerja asal Cina memang salah satu berita palsu itu. Dari pemantauan Tim Khusus Tempo selama sepekan pada akhir Desember tahun lalu, isu serbuan pekerja Cina muncul setelah Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing pada 2 Desember 2016. Dua hari sebelumnya, media sosial gaduh membincangkan foto sejumlah warga Cina memakai seragam Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) yang mirip Polri.

Baca: Eksklusif 1:  Hanif Dakhiri Soal Jokowi dan Pekerja Cina

Organisasi itu didirikan pada 19 April 2014 oleh para jenderal purnawirawan polisi. Wakil Ketua FBI Kasran Siregar mengaku tak tahu orang Cina memakai seragam FBI itu. Tapi ia mengakui ada tim penghubung investasi dengan Singapura. “Tak ada warga negara Cina yang menjadi anggota FBI,” kata Kasran Siregar.

Menurut Kasran, isu orang Cina menjadi anggota FBI diembuskan sebuah akun palsu di Facebook. Kasran menduga pembuatnya orang FBI yang mengincar posisi ketua umum, sejak Renny Masmada meninggal pada Juli lalu. Organisasi ini dilanda konflik internal akibat pecah dukungan dalam pemilihan presiden 2014. “Foto itu dipelintir menjadi isu SARA,” ujar Kasran.

Dari foto FBI, isu kian liar menggelinding. Rizieq Syihab, pemimpin Front Pembela Islam, yang mengorganisasi demonstrasi memenjarakan Basuki pada 4 November dan 2 Desember 2016, turun gelanggang meramaikan keriuhan isu pekerja Cina di media sosial. Ia menyebut Indonesia segera dikuasai Tiongkok dan akan menjadi bagian negara komunis.

Melalui akun twitter @SyihabRizieq, ia menulis bahwa reklamasi Teluk Jakarta bisa mengundang jutaan warga negara Cina masuk ke DKI. Ia menyerukan 74.700 pengikutnya mendata perusahaan yang mempekerjakan warga Cina.

Baca: Diminasi Ekonomi dan Sentimen Anti-Cina Warnai Berita Xoax

Sejak itu, isu pekerja Tiongkok kian meruyak. Akun-akun milik pesohor media sosial ikut meramaikan perbincangan soal ini, terutama di Facebook. Di Twitter, akun yang menyebarkan isu ini lebih banyak tanpa identitas alias anonim. Dari pemetaan “Drone Emprit” dan Tim Khusus Tempo, mereka umumnya bersimpati kepada Rizieq dan FPI.

Rizieq mengatakan, gerakan di media sosial merupakan bentuk solidaritas membela Islam, sebagai bentuk kekecewaan umat terhadap penistaan di dunia maya. Pemerintah, kata dia, tak hadir di tengah persoalan itu untuk mendinginkan suasana. “Ini membuat para netizen Islam bertindak dengan caranya sendiri,” katanya kepada Iil Askar Mondza, kontributor Tempo, di Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu akun paling aktif dalam gerakan media sosial tentang pekerja Cina adalah @maspiyungan, yang getol menyatakan keraguan terhadap identitas dan agama Jokowi saat pemilihan presiden. Akun dengan 130.700 pengikut ini menebarkan analisisnya berdasarkan tulisan dari blog atau media yang tak jelas pengelolanya. Akun @maspiyungan dan portalpiyungan.co adalah modifikasi @pkspiyungandan pkspiyungan.org, dua media resmi Partai Keadilan Sejahtera, yang dikelola Solihun.

Baca: Anies Baswedang Mengaku Sering Jadi Korban Xoax

Menurut Ketua PKS Bantul, Amir Syarifuddin, Solihun simpatisan partainya yang aktif menyalurkan bantuan untuk korban gempa Yogyakarta, peristiwa yang memicu pendirian dua akun itu. Amir menegaskan, PKS tak punya kaitan lagi dengan Solihun. “Ia menanam bunga bangkai di halaman orang lain. Wajar tuan rumah mengingatkannya,” ujar Amir.

Ketua PKS Pusat, Cahyadi Takariawan, mengatakan Solihun beberapa kali memuat berita yang tidak sesuai dengan kebijakan partai. “Padahal itu laman milik partai,” katanya. Pada Januari 2006, Cahyadi meminta Solihun melepaskan nama PKS jika ingin terus mengurus portal. Sejak itu, pkspiyungan.org menjadi portalpiyungan.co dan @pkspiyungan menjadi @maspiyungan.

Baca: Pegiat Media Sosial Ajak Masyarakat Perangi Hoax

Setelah lepas dari PKS, portalpiyungan.co memakai seorang konsultan iklan, Andri Setiawan, yang tinggal di Pontianak, untuk mendapatkan penghasilan. Andri menawarkan jasa karena, menjelang pemilihan umum 2014, hit portal pkspiyungan.org tinggi tapi iklannya “hanya” Rp 1,5 juta per bulan. Setelah ia kelola, pendapatan iklan melonjak Rp 30 juta di bulan pertama.

Penghasilan iklan terus naik, dan pada tiga bulan terakhir mencapai Rp 150 juta per bulan. “Saya hitung sejak saya pegang telah masuk setidaknya Rp 1 miliar,” ujar Andri. Ia hanya menggambarkan bagi hasil pendapatan iklan yang ia terima jika menjadi konsultan rata-rata 20-30 persen.

Nomor telepon Solihun tak aktif. Andri menolak menghubungkan Tempo dengan dia. Rumah yang disebut dikontrak Solihun di Piyungan juga kosong. “Solihun sudah lama pindah,” kata seorang tetangganya.

Tim Khusus Tempo 
(Selengkapnya baca majalah Tempo edisi 2-8 Januari 2017)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

3 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

26 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

37 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

40 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

43 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

43 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

43 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.