INFO NASIONAL - Bea Cukai Jawa Timur merilis hasil penindakan sepanjang tahun 2016. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Decy Arifinsjah mengatakan pihaknya melakukan penegahan atas beberapa komoditas impor total 1.091 kali.
Adapun potensi kerugian negara dari hasil penindakan pada 2016 itu mencapai Rp 88 miliar. "Komoditas yang menonjol antara lain mesin, sex toys, makanan hewan, serta produk tekstil,” ujar Decy di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 30 Desember 2016.
Baca Juga:
Sementara komoditas ekspor yang menonjol antara lain kayu, minerba, serta CPO dan turunannya. Total penindakan di bidang ekspor tersebut mencapai 72 kali, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,4miliar.
Penindakan di bidang kepabeanan tahun 2016 yang dilakukan oleh Bea Cukai Jawa Timur I mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2015. Pada 2015 terdapat 885 kasus, sedangkan pada 2016 naik menjadi 1.163 kasus.
Penegahan terhadap kasus penyelundupan narkoba juga mengalami kenaikan, dari yang sebelumnya pada 2015 terdapat 11 kasus, pada 2016 terdapat 16 kasus yang berhasil diungkap Bea Cukai.
Baca Juga:
"Dari 16 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 9,4 kilogram narkotika jenis methampethamine, 30 butir oxazepam, dan 20 ribu butir happy five,” kata Decy.
Sementara di bidang cukai, baik terkait rokok dan minuman keras yang melanggar ketentuan, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan atas 150 kasus.
Jumlah kasus yang berhasil diungkap tahun ini juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2015 sejumlah 108 kasus. Dari kasus di bidang cukai ini, potensi kerugian negara yang timbul sebesar Rp 31 miliar.
Decy menambahkan, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang hasil penindakan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada Kamis, 29 Desember 2016. "Barangnya berupa soju ilegal sejumlah 13.920 botol dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 375 juta," tuturnya.