TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan meminta Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali memindahkan tempat persidangan terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dari Jalan Gajah Mada ke Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan. "Pertimbangannya karena tempatnya (Gajah Mada) kecil dan terkait dengan alasan keamanan serta rekayasa lalu lintas," kata Iriawan kepada wartawan, Kamis, 22 Desember 2016.
Iriawan mengatakan pihaknya telah menemui Hatta Ali. Dia menyampaikan bahwa sidang Ahok tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di Jalan Gajah Mada. Mengingat banyak pendukung Ahok dan organisasi masyarakat yang datang ke lokasi untuk melihat proses persidangan.
Kepada Iriawan, Hatta Ali memberikan dua opsi tempat. Pertama, sidang akan digelar di gedung Kementerian Pertanian di depan SMA Negeri 28 Jakarta atau di auditorium Kementerian Pertanian. Iriawan telah melihat dua tempat tersebut.
Baca: Tak Kondusif, Lokasi Sidang Ahok Akan Dipindah
"Dua hari ke depan nanti, Ketua MA akan mengeluarkan keputusannya," ujarnya. Iriawan juga menjelaskan bahwa gedung di Kementerian Pertanian pernah digunakan saat sidang teroris Abu Bakar Baasyir. Selain itu, kata Iriawan, tempat itu pernah digunakan untuk menyidangkan mantan presiden Soeharto.
Sejauh ini, Ketua MA Hatta Ali telah setuju dengan rencana pemindahan tempat sidang tersebut. Kata Iriawan, sidang akan dipindah mulai pekan depan. Kata dia, di tempat baru itu bisa memuat 100-200 pengunjung. Nanti pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung sidang.
Saat ini, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kementerian Pertanian. Hal ini untuk memudahkan proses sidang dan memudahkan pengguna jalan. "Makanya kami pindahkan ke sana saja," tuturnya.
AVIT HIDAYAT