TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyayangkan adanya sejumlah razia atau sweeping oleh organisasi kemasyarakatan yang mengaku menjalankan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa itu berisi larangan kepada orang yang beragama Islam memakai pakaian atau atribut Natal, juga melarang perusahaan memaksa karyawannya yang tak ingin memakai atribut Natal.
Dia mengatakan pihak yang sebaiknya menjadi ujung tombak sosialisasi fatwa ini adalah MUI sendiri, misalnya MUI cabang untuk di daerah-daerah. Dia juga mengatakan ormas tak boleh main hakim sendiri jika memang ada orang yang memakai atribut Natal dengan kemauannya sendiri, alias tidak dipaksa oleh pihak lain.
Dalam pertemuannya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin, Tito menyampaikan kepada majelis itu untuk berkoordinasi jika ingin membuat fatwa lagi. "Ke depan, kami berharap, fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI dapat dikoordinasikan untuk dapat diketahui, terutama yang berdampak pada ketertiban dan keamanan masyarakat," katanya saat menggelar jumpa pers dengan Ma'ruf di rumah dinas Kapolri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2016.
Tito mengatakan, jika MUI berbicara dulu dengan Polri, pihaknya dapat memahami isi fatwa itu dan dapat melakukan langkah antisipasi. "Pengalaman dari fatwa atribut ini, ada fatwa yang dikeluarkan, masyarakat belum memahami sehingga ditangkap oleh ormas-ormas tertentu, dan akhirnya (ormas) melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI